Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Akan Pidanakan Wali Kota Depok

Kompas.com - 09/12/2022, 22:47 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara bakal melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, jika tetap menggusur SDN Pondok Cina 1.

Menurut dia, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai terdapat unsur tindak pidana sekaligus kekerasan terhadap mental siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.

"Ini sudah bisa masuk unsur (pidana). Jadi salah satu poin adalah memidanakan Pemkot Depok, wali kota kita pidanakan," kata Deolipa usai menghadiri diskusi bertema "Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1", Jumat (9/12/2022).

"Nanti pasalnya apa disesuaikan dengan fakta-fakta yang terjadi, ini sifatnya emosional ya," sambung dia.

Baca juga: Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukum Orangtua Murid dalam Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1

Deolipa mengatakan, psikologis siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 sudah terganggu lantaran persoalan yang tak kunjung usai.

Oleh sebab itu, Idris bisa dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Jadi saya akan hajar lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi nanti akan saya hajar, langkah yang salah dari Pemerintah Kota Depok ini, dengan kita melaporkan ke polisi," ujar dia.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E itu menyebutkan, SDN Pondok Cina 1 memiliki banyak nilai sejarah.

Untuk itu, menurut dia, sebaiknya Pemkot Depok mengedepankan aspek sejarah sekolah tersebut, bukan malah menggusurnya.

Baca juga: KPAI Sebut Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berdampak pada Psikologis Orangtua Murid

"Sekolah ini memang memiliki nilai sejarah. Nah ketika punya nilai sejarah, maka itu yang kita kedepankan pertama nilai sejarahnya," ujar Deolipa.

Jika Pemkot tetap menggusur SDN Pondok Cina 1, Deolipa menegaskan akan mendampingi perjuangan orangtua murid untuk mempertahankan hak anak-anak bersekolah di sana.

"Saya di sini melakukan pembelaaan karena diberikan kuasa oleh orangtua murid untuk mendampingi mereka dalam hal mempertahankan sekolah," imbuh dia.

Di sisi lain, Deoliopa menyebutkan, lahan SDN Pondok Cina 1 bukan milik Pemkot Depok, melainkan aset negara.

"Jadi tidak boleh semena-mena, tiba-tiba ada yang namanya penggusuran atau pemindahan, apalagi ini menimbulkan perpecahan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com