Setelah kejadian penyiksaan, korban dipulangkan ke kampung halamannya di Pemalang melalui agensi penyaluran ART.
SK sampai harus dirawat di rumah sakit karena parahnya luka akibat penyiksaan beramai-ramai itu.
Pihak keluarga lantas melaporkan kasus yang dialami SK ini ke Polres Pemalang.
Baca juga: Jala PRT Sebut Perlindungan Negara Terhadap Pembantu Rumah Tangga Masih Kurang
Berdasarkan data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), dalam rentang 2012-2021, terdapat sekitar 400 ART di Idnonesia yang mengalami berbagai kekerasan, baik fisik, psikis, ekonomi, seksual, maupun perdagangan manusia.
Secara nasional diperkirakan 5 juta ART belum terlindungi karena belum ada payung hukum yang menaungi
(Kompas.com: Tria Sutrisna, Vitorio Mantalean | TribunJakarta.com: Abdi Ryanda Shakti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.