Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu ART Disiksa Majikan di Jakarta Selatan karena Curi Pakaian Dalam

Kompas.com - 13/12/2022, 08:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga berinisial SK (23), asal Pemalang, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan berat karena ketahuan mencuri pakaian dalam.

Penyiksaan dilakukan oleh delapan orang, yakni pasangan suami istri yang merupakan majikannya, anak dari majikan tersebut, serta lima asisten rumah tangga (ART) lainnya.

Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menuturkan, SK dirawat di rumah sakit di Pemalang akibat parahnya luka akibat penyiksaan.

"Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang," kata Ratna kepada TribunJakarta.com.

Baca juga: Dari Majikan, Anak hingga Rekan Korban Jadi Tersangka Penyiksaan ART Asal Pemalang di Jakarta

Ia menyampaikan, kedelapan tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (12/12/2022).

Diketahui, kedelapan tersangka yaitu berinisial SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak.

Kemudian, lima lainnya adalah para ART yang bekerja, yakni berinisial T, IN, E, O, dan P.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memilah-milah peran-perannya," ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 44 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT)

"Kami kenakan pasal berlapis, mulai dari 333 KUHP dan 351 KUHP, kemudian 44 dan 45 UU TKDRT. Dengan ancaman 10 tahun," pungkas Ratna.

Baca juga: ART Korban Penyiksaan Masih Terbaring di RS, Kepala dan Mata Luka Serius

Kronologi penyiksaan

Ratna menuturkan, SK diketahui baru bekerja 6 bulan untuk keluarga di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Awalnya, ia ketahuan mencuri pakaian dalam majikan perempuannya pada September silam.

Setelah kejadian itu, majikannya menyiksa SK dan memaksa orang lain di dalam rumah untuk ikut serta.

”Mereka disuruh (melakukan kekerasan) juga oleh majikannya. Kalau mereka tidak mau, disangka berkomplot dengan korban,” terangnya.

Baca juga: 5 ART Ikut Siksa Siti Khotimah di Jakarta, Polisi: Mereka Disuruh Majikannya...

SK diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Setelah kejadian penyiksaan, korban dipulangkan ke kampung halamannya di Pemalang melalui agensi penyaluran ART.

SK sampai harus dirawat di rumah sakit karena parahnya luka akibat penyiksaan beramai-ramai itu.

Pihak keluarga lantas melaporkan kasus yang dialami SK ini ke Polres Pemalang.

Baca juga: Jala PRT Sebut Perlindungan Negara Terhadap Pembantu Rumah Tangga Masih Kurang

Berdasarkan data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), dalam rentang 2012-2021, terdapat sekitar 400 ART di Idnonesia yang mengalami berbagai kekerasan, baik fisik, psikis, ekonomi, seksual, maupun perdagangan manusia.

Secara nasional diperkirakan 5 juta ART belum terlindungi karena belum ada payung hukum yang menaungi

(Kompas.com: Tria Sutrisna, Vitorio Mantalean | TribunJakarta.com: Abdi Ryanda Shakti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com