DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohamad Idris tetap ngotot merelokasi SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Depok agar lahannya bisa digunakan untuk membangun masjid agung.
Idris pun mengabaikan arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta agar Pemerintah Kota Depok memprioritaskan hak para siswa untuk mendapat fasilitas pendidikan yang memadai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun mengancam untuk menunda proses bantuan pembangunan masjid agung di Jalan Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.
Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan dalam Polemik SDN Pondok Cina 1, Akan Panggil Wali Kota Depok
Bahkan, kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut. Hal itu dikatakan Indra di Kota Bandung, Minggu (11/12/2022).
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Indra.
Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid agung di Margonda.
Kata Indra, alih fungsi lahan tersebut tidak boleh menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Sebut Kapasitas Tempat Relokasi Tak Sebanding Jumlah Murid
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.
Bahkan, sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemerintah Kota Depok.
Adapun Pemprov Jawa Barat hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini masih digunakan SDN Pondok Cina 1 sudah siap.
"Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut," kata Emil, sapaan akrabnya.
"Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana," imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam pembangunan masjid tersebut, kapasitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menampung aspirasi daerah.
"Rumusnya sederhana saja, jika anggaran bantuan datang dari provinsi, maka tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," jelasnya.
Menanggapi sikap Pemprov Jawa Barat itu, Idris pun tak ambil pusing. Menurut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum menerima pernyataan resmi penundaan dana dari Pemprov Jabar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.