DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Hal itu disampaikan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina setelah mendengarkan keluhan para orangtua murid saat berdialog dengan Komnas HAM pada Senin (12/12/2022).
Menurut Putu, relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai tak berjalan dengan baik, mulai dari segi aksesibilitas hingga penempatan.
"Komnas HAM akan segera memanggil wali kota dan mungkin juga kami akan sinergi juga dengan gubernur seperti apa rencana ke depannya," kata Putu kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Sebut Kapasitas Tempat Relokasi Tak Sebanding Jumlah Murid
Putu mengatakan, ketidaksesuaian relokasi itu nantinya bakal berdampak pada hak pendidikan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.
"Ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik" ujar Putu.
"Sehingga kami mendorong wali kota, gubernur, untuk mempertimbangkan baik baik rencana ini," sambungnya.
Dikatakan Putu, siswa SDN Pondok Cina 1 merasa kesulitan mendapatkan pelayanan pendidikan sejak polemik ini berlangsung.
Padahal, pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin Undang-Undang 1945 maupun Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga: Komentari Relokasi SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM: Timbulkan Kekerasan oleh Sistem...
"Banyak laporan (orangtua murid) yang menjelaskan bahwa beberapa siswa kesulitan mendapatkan layanan pendidikan," kata dia.
Terakhir, Putu mengatakan Pemkot Depok sebaiknya mengkaji ulang guna mencapai persiapan yang matang dalam merelokasi para siwa-siswi SDN Pondok Cina 1.
"Kami tentu berharap agar tidak dilakukan pemisahan atau relokasi ke sekolah sampai dengan adanya persiapan yang matang. Ada tempat yang sesuai, yang kondusif, sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.