Unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk kekecewaan warga terkait pemasangan patok di lahan seluas 1,8 hektar yang diduga akan digusur oleh si pemilik.
Baca juga: Demo soal KUHP di DPR, Mahasiswa Tolak Pasal Demo Tanpa Pemberitahuan
Salah satu warga RT 001 RW 002 yang ikut demo bernama Lala mengaku telah bermukim di wilayah itu sekitar 20 tahun.
"Kalau saya hanya ingin bertahan, minta hak kami di sini, karena secara UU Agraria sudah 20 tahun di sini," ujar Lala, Selasa.
Selain itu, terdapat banyak fasilitas umum yang berdiri di atasnya, seperti UPT Puskesmas Pondok Kacang Timur, SD/SMP Puri Bakti, dan lapangan.
Lala berharap fasilitas yang ada di daerah itu tidak ikut digusur karena sangat dibutuhkan oleh warga sekitar.
"Sebenarnya kita hanya fasumnya aja, karena selama ini masih menggunakan, puskesmas terutama, sekolahan SD/SMP Puri Bakti. Dia bilang batas ukur 1,8 hektar lapangan itu (juga) termasuk," kata Lala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.