JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial NU (26) berharap polisi dapat segera menangkap kekasihnya, AAP, karena telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya.
Pasalnya, ia telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat sejak dua bulan lalu, tepatnya tanggal 30 Oktober 2022.
"Sudah dua bulan ini aku enggak tahu kenapa tidak ditangkap-tangkap," ujar NU saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Dianiaya Pacar akibat Cemburu, Perempuan Ini Mengaku Disekap 8 Jam di Indekos
"Semoga cepat ditangkap dan ganti rugi atas apa yang sudah dia (AAP) perbuat terhadap saya, nyawa saya hampir hilang," imbuh dia.
NU mengatakan, AAP melakukan penganiayaan lantaran cemburu karena NU cium pipi kanan-kiri dan berpelukan dengan teman transpuannya saat bertemu di bar kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada 29 Oktober 2022, malam.
"Cuma cemburu, karena aku say hi sama teman aku. Peluk cipika-cipiki biasa," kata dia.
NU menuturkan, penganiayaan itu bermula saat ia dan kekasihnya atau pelaku datang ke salah satu bar di kawasan Cikini setelah menghadiri acara pernikahan pada 29 Oktober 2022, malam.
Baca juga: Perempuan yang Dianiaya Pacarnya di Jakpus Gegar Otak Ringan hingga Patah Tulang Leher Belakang
"Nah di sana baru beberapa saat, terus teman aku berdatangan dan enggak tahu kenapa di hari itu dia (AAP) bisa marah besar ketika aku say greetings sama teman transpuanku," ungkap dia.
Padahal, kata NU, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Karena terbakar api cemburu itu, AAP tega menganiaya kekasihnya dari bar tersebut hingga dibawa ke sebuah indekos di kawasan Mangga Besar.
"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekek sampai ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya," ungkap NU.
Tak hanya dianiaya, NU disekap selama delapan jam oleh AAP di kamar indekos tersebut dan terus mendapatkan perlakuan kekerasan.
Baca juga: Perempuan Dianiaya Pacarnya karena Berpelukan dengan Teman Transpuan
"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB sore, semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekek, ditendang, dan ditampar," ucap dia.
Setelah delapan jam disekap dan dianiaya, NU mencoba melarikan diri dari kamar indekos tersebut.
Setelah berhasil melarikan diri, NU diantar rekannya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Di hari yang sama saat melapor ke polisi, NU juga melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher belakang," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.