TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus narkoba berinisial TS (41) kembali masuk bui lantaran menusuk teman sekaligus tetangganya sendiri, EP (28), di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (18/12/2022).
Peristiwa tersebut menghebohkan warga sekitar, lantaran terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB di gang padat rumah-rumah warga.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, TS menusuk korban menggunakan pisau.
EP yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak bisa bertahan dan meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan bahunya.
“Betul (kejadian T menusuk EP), penganiayaan mengakibatkan meninggal,” kata Noor saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Cemburu, Residivis di Tangerang Tusuk Teman yang Akan Nikahi Mantan Istrinya
Noor menjelaskan, pelaku adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TS menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, H. EP dan H berencana menikah pada Januari 2023.
“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” ujar Noor.
Saat masih mendekam di penjara, TS telah resmi bercerai dengan H, sehingga sang mantan istri dan korban merasa tidak masalah jika mereka menjalin hubungan.
Namun, emosi TS justru tersulut mengetahui teman dan mantan istrinya itu akan menikah.
Warga sekitar bernama Rian (28) mengatakan, pelaku dan korban sering cekcok mulut setiap bertemu di jalan.
"Mereka juga sering itu adu tonjok, tapi tangan kosong, jadi warga di sini mah enggak pernah ikut campur," kata Rian saat dijumpai di lokasi kejadian.
Menurut Rian, mereka biasanya berkelahi dengan tangan kosong, tanpa senjata tajam.
Selama ini, warga tidak mau ikut campur karena tahu persoalan utama yang memicu hal itu adalah masalah pribadi.
Baca juga: Residivis Pembunuh Teman yang Akan Nikahi Mantan Istrinya Terancam 20 Tahun Penjara
Selain itu, korban EP juga sebelumnya jarang menanggapi pelaku yang berulang kali menghampirinya untuk berbuat rusuh.