Roy merasa nasibnya dalam kasus ini sama seperti kisah yang diceritakan dalam lagu tersebut.
"Semoga hal di atas bisa menambah referensi bagi majelis hakim dan melihat kasus yang saya alami sebagaimana judul lagu ini, 'Bright Eyes'," ujar dia.
Lagu "Bright Eyes" kemudian diputar selama 1,5 menit di persidangan.
Di kursi penonton, terlihat istri Roy Suryo, Ismarindayani Priyanti, turut hadir mendukung sang suami.
Selain dia, mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, juga terlihat hadir di persidangan.
Amir mengaku sengaja hadir mendukung Roy, sebab mereka adalah kolega.
"Dia kolega saya, rekan saya. (Dulu) kami sama-sama di kabinet," kata Amir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
Amir Syamsuddin menjabat Menkumham pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2011–2014.
Sementara itu, Roy Suryo menyusul masuk Kabinet Indonesia Bersatu II pada 2013 sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, menggantikan Andi Mallarangeng yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta dalam Kasus Meme Stupa
Keduanya juga saat itu sama-sama politisi Partai Demokrat, partai yang dipimpin Presiden SBY.
Terkait kasus yang menimpa rekannya, Amir mengaku khawatir dan cemas.
Menurut Amir, kasus ini merupakan contoh bahwa warga negara tidak bisa benar-benar bebas dalam berpendapat dan berkreativitas di era saat ini.
"Saya khawatir dan cemas bahwa pada akhirnya kebebasan berpendapat, apalagi berkreativitas, menjadi sangat teruji dengan kasus ini," ungkap Amir.
"Kita mungkin perlu memiliki keprihatinan besar. Hal-hal seperti ini tidak menjadi concern kita. Masa depan dari demokrasi kita akan sangat terjal," ungkap Amir.
Pantauan Kompas.com, Amir meninggalkan PN Jakbar meski persidangan belum usai.
Meski tak menghadiri persidangan sampai akhir, Amir mengharapkan yang terbaik untuk Roy Suryo.
"Saya harapkan yang terbaik untuk Mas Roy," kata Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.