Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Roy Suryo atas Tuduhan Penistaan Agama, Merasa bagai Kelinci Terzalimi...

Kompas.com - 23/12/2022, 08:09 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Kenapa saya mengatakan sejak awal kasus ini menjadi korban penzaliman adalah disebabkan karena pelapor saksi Kurniawan Santoso melaporkan saya atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi apa pun, sehingga tidak ada legal standing menyatakan mewakili umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan," ungkap dia.

Di sisi lain, Roy mengungkapkan bahwa Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) melalui kesaksian Wakil Sekjen bernama Gouw Tjen Sun, menyatakan tidak berkeberatan atas meme yang diunggahnya.

"Dinyatakan bahwa Walubi secara resmi tidak berkeberatan atas kasus ini. Bahkan menyarankan agar persoalan ini yang kecil agar jangan dibesar-besarkan, karena umat Buddha mengajarkan soal welas asih," ungkap Roy.

Baca juga: Eks Menkumham Era SBY Tonton Sidang Roy Suryo, Mengaku Cemas soal Kebebasan Berekspresi Saat Ini

Selain itu, Roy menilai Kurniawan Santoso hanya mengetahui kasus meme dari orang lain.

"Fakta di persidangan, yang bersangkutan mengakui tahu kasus meme dari orang lain. Di persidangan, yang bersangkutan tidak tahu siapa yang membuat/mengedit meme menjadi mirip seseorang, padahal di LP jelas yang bersangkutan sebutkan meme mirip Joko Widodo," jelas Roy.

"Barang bukti sangat lemah, hanya berupa satu lembar print screenshot, juga diperoleh dari orang lain, termasuk ponsel milik orang lain," imbuh dia.

Dari hal tersebut, Roy meyakini bahwa tindakan pelapor hanya berdasarkan persepsi atau rekaan pikiran pribadi yang keliru.

Padahal, menurut dia, jelas bahwa meme stupa tidak dibuat oleh dirinya.

"Sudah jelas bahwa foto meme stupa tersebut bukan saya yang membuatnya. Bahkan saya justru telah melakukan tindakan nyata dengan melaporkan pembuat/pengedit dan yang mengunggah pertama," ungkap dia.

Baca juga: Roy Suryo Bacakan Pembelaannya di Sidang Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menkumham Ikut Nonton

Tak hanya itu, ia juga kecewa laporannya terkait pembuat meme itu tidak pernah ditindaklanjuti penyidik.

"Meme tersebut, di mana data sudah diserahkan kepada penyidik, hingga kini tak kunjung diproses dengan alasan tidak memenuhi unsur perbuatan pidana tanpa SP3. Sementara saya tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mediasi langsung dijadikan tersangka dan ditahan hingga saat ini," keluh Roy.

Hingga akhir pleidoinya, Roy menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan apalagi berniat untuk menistakan agama Buddha.

"Saya tidak pernah menuliskan kalimat yang berisi penistaan terhadap agama Buddha, ataupun berisi ujaran kebencian terhadap SARA, khususnya terhadap agama Buddha, serta tidak pernah menyampaikan hal-hal yang tidak jelas yang dapat berdampak terjadinya kegaduhan di masyarakat," tegas dia.

Baca juga: Roy Suryo Bacakan Pembelaannya di Sidang Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menkumham Ikut Nonton

Kendati demikian, ia memohon maaf atas aksinya tersebut jika membuat orang lain tidak berkenan.

"Saya dengan tulus mohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya. Semoga ke depan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT," ujar Roy.

Putar lagu "Bright Eyes" dan merasa bagai kelinci terzalimi

Dalam pembacaan nota pembelaan, Roy Suryo meminta kuasa hukumnya untuk memutar lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt yang dipopulerkan Art Garfunkel pada 1978.

Roy menyebutkan bahwa lagu tersebut menceritakan tentang kelinci yang terzalimi.

"Filosofi dari novel dan lagu ini, dengan menggunakan gaya penulisan dan penyutradaraan satire, sangat dalam, dan mirip dengan kata-kata dari twit saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," kata Roy Suryo.

"Itulah masalah jika terjadi gegar ilmu dan budaya di mana sebenarnya hal yang lebih maju dan bermartabat menjadi korban akibat ketidaktahuan sekelompok kecil masyarakat," ungkap Roy.

Baca juga: Jaksa: Tindakan Roy Suryo Tak Cerminkan Dia Ahli Telematika dan Orang Berpendidikan

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com