Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat "Human Error"

Kompas.com - 26/12/2022, 13:19 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota meningkat dibandingkan dengan tahun 2021.

"(Kasus kecelakaan lalu lintas) naik sedikitnya 0,14 persen," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pengemudi Pajero Todongkan Pisau di Kelapa Gading, Korban: Dia Coba Menyerobot dan Ikuti Saya

Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang tahun 2022.

Dari total tersebut, 52 korban kecelakaan meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.

Sedangkan, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 494 kasus.

Dari total tersebut, 52 orang meninggal dunia, 252 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 331 korban mengalami luka ringan.

Baca juga: Bau Menyengat Gunungan Sampah di Pasar Kemiri Muka Depok, Pedagang Terpaksa Tak Berjualan

Badruzzaman mengatakan sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Satlantas Polres Metro Tangerang adalah akibat kelalaian pengendara.

"Kebanyakan dari human error, itu dari pengendara artinya pengemudi," ujar dia.

Ia menyebutkan beberapa kelalaian yang kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti pengemudi yang mengendarai kendaraannya secara brutal dan tidak tertib berlalu lintas.

Kebanyakan dari pengendara roda dua saat ini abai soal penggunaan helm.

Baca juga: Ada Perayaan Tahun Baru 2023, TMII Buka hingga 24.00 pada 31 Desember

"Padahal, kadang kan yang menjadi fatal orang naik motor dan jatuh itu pasti pencet, kadang helmnya enggak dipake, alasannya 'dekat pak', 'saya cuma tinggal di situ'," ucap Badruzzaman.

Sementara itu, jumlah kerugianakibat kecelakaan mengalami peningkatan hampir 50 persen.

Pada 2022, jumlah kerugian materi ditaksir hingga Rp 1.187.100.000. Untuk kerugian material pada tahun 2021 sebesar Rp 698.150.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com