Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/12/2022, 16:28 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kebijakan kontroversi Heru

Heru Budi tergolong memiliki sedikit kebijakan kontroversi, mengingat jabatannya yang baru dua bulan. Sejumlah kebijakannya yang dinilai kontroversial adalah penetapan batas usia maksimal penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) hingga 56 tahun dan mengganti slogan Pemprov DKI Jakarta.

Penetapan batas usia maksimal PJLP 56 tahun

Peraturan baru soal pembatasan usia PJLP ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepgub tersebut diteken Heru Budi pada 1 November 2022.

Adapun Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.

"PJLP berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Baca juga: Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E

Untuk diketahui, dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 disebutkan bahwa PJLP adalah orang perorangan yang diperoleh melalui proses pemilihan pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui perikatan untuk jangka waktu tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, kecuali pendidik, tenaga kependidikan, dan PJLP pada BLUD.

Sementara itu, berdasar aturan yang sama, pengadaan PJLP dilaksanakan berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah kebutuhan, dan standar satuan harga PJLP yang ditetapkan berdasarkan analisis jenis pekerjaan, beban kerja, dan evaluasi jenis pekerjaan.

Menurut Heru, aturan baru itu sudah sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kami tidak sembarangan menetapkan batasan usianya (PJLP), melainkan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan," ujar Heru, 14 Desember 2022.

Namun, ia tidak merinci pasal yang dijadikan acuan.

Heru mengakui Pemprov DKI sebelumnya memang tidak mengatur batas usia maksimal PJLP.

Namun ia berdalih, dalam kontrak kerja dengan rata-rata satuan kerja perangkat daerah (SKPD), batas usia maksimal PJLP dibatasi hingga 55 tahun.

"Dalam perjanjian kontrak, rata-rata SKPD membatasi usianya (PJLP) 55 tahun. Ini, saya naikkan jadi 56 tahun," ucap Heru.

Kemudian, Heru menuturkan, Pemprov DKI Jakarta harus membiayai asuransi kesehatan pegawai PJLP berusia di atas 56 tahun jika mereka tetap dipekerjakan.

Sebab, layanan BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai pegawai PJLP hingga usia 56 tahun.

"Bila tidak dibatasi usianya, maka Pemprov DKI yang menyiapkan asuransi kesehatannya (PJLP)," kata Heru.

"Sebab, BPJS Kesehatan hanya membatasi sampai usia 56 tahun," sambung dia.

Ganti slogan

Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Heru memiliki slogan baru yang berbunyi, "Sukses Jakarta untuk Indonesia".

Adapun sebelumnya berslogan "Maju Kotanya, Bahagia Warganya".

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, slogan baru itu akan disiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur-nya.

"Terkait dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan SK Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya," kata Raides dalam keterangannya, 12 Desember 2022.

Baca juga: Heru Ganti Slogan Jakarta Era Anies, Pengamat: Terkesan Politis, Kental Aroma Balas Dendam

Slogan tersebut, kata Raides, untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Untuk mendukung sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD (Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026),” ujar Raides.

Raides juga mengatakan, tidak ada logo baru menggantikan logo "PlusJakarta".

“Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta," ujar Raides.

Heru Budi lantas mengungkapkan makna "Sukses Jakarta untuk Indonesia" yang menjadi slogan baru Jakarta.

Baca juga: Ungkap Makna Slogan Baru Jakarta, Heru Budi: DKI Menyumbang untuk Indonesia, Juga Dukung IKN

"Contohnya kami harus menjaga inflasi. Kalau inflasi (DKI Jakarta) tinggi itu menyumbang tinggi juga untuk pemerintah pusat," ujar Heru, 14 Desember 2022.

Hal itu juga berlaku di bidang lainnya, seperti pendidikan.

"Misalnya untuk pendidikan dan lain-lain, itu anak-anak kita juga untuk sukses Indonesia. Jadi kan Jakarta barometer, jadi wajar-wajar saja," kata Heru.

"Simpel sih sebenarnya, sukses Jakarta untuk Indonesia. Kita menyumbang untuk Indonesia. Nanti Jakarta untuk mendukung juga IKN. Kira-kira gitu, simpel," sambung Heru.

Ia juga mengaku belum berencana mengganti logo PlusJakarta, branding peninggalan zaman gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.

"Saya belum terpikir ke arah situ, yang penting kalau saya sampaikan untuk memberi semangat kok," ujar Heru.

Logo atau slogan itu, kata Heru, untuk memberikan pesan agar bekerja lebih semangat.

"Semangat untuk saya, semangat untuk teman-teman, supaya kita bekerja dengan lebih semangat lagi," kata Heru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com