Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Sederet Kebijakan Kontroversial dari Balai Kota DKI, Ganti Nama Jalan hingga Usia PJLP Dibatasi

Kompas.com - 26/12/2022, 16:28 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Beberapa di antaranya mengizinkan warga membangun kediaman hingga empat lantai, konsep perluasan daratan, hingga kawasan Pulau Reklamasi Pulau G diarahkan untuk permukiman.

Anies menyatakan, warga diizinkan untuk membangun bangunan hingga empat lantai jika diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

“Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai (atau) 2 lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal, akan dibolehkan sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga di Jakarta," papar Anies, 21 September 2022.

Warga mulai diizinkan membangun rumah hingga empat lantai karena beberapa alasan.

Baca juga: Kecurigaan DPRD DKI soal Izin Mendirikan Rumah 4 Lantai yang Dikeluarkan Anies...

Menurut Anies, alasan pertama adalah untuk optimalisasi lahan di Ibu kota.

Kemudian, alasan selanjutnya adalah sebagai dorongan agar satu bangunan bisa dimiliki oleh beberapa keluarga.

Alasan ini pun berangkat dari kebiasaan sekeluarga yang akhirnya menjual kediamannya saat tak ada lagi anggota keluarga tinggal di kediaman itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar konsep perluasan daratan yang tercantum dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 berbeda dengan reklamasi.

"Kalau reklamasi itu airnya (laut) dikasih daratan. Kalau ini (perluasan daratan) kan tidak (menutup air dengan daratan)," sebutnya, 21 September 2022.

Baca juga: Pergub RDTR Anies, Pulau G Reklamasi Diarahkan untuk Permukiman

Ia menyatakan, penerapan konsep perluasan daratan seperti layaknya membangun rumah apung di atas air.

Menurut Heru, pembangunan rumah apung masih belum memiliki peraturannya hingga saat ini.

Karena itu, konsep perluasan daratan tercantum dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

Ia menyatakan, pembangunan rumah apung itu akan dikonsentrasikan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Konsentrasinya (pembangunan) di Kepulauan Seribu, di karang-karang yang dangkal," sebutnya.

Kemudian, Heru turut menyatakan Pulau G kini belum dipastikan untuk permukiman.

Sebab, peruntukan Pulau G masih akan diatur dalam peraturan daerah (perda) yang nantinya merupakan turunan dari Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

"Itu sebenarnya belum (dipastikan) karena itu belum ditentukan. Itu kan harus diatur di perda," tuturnya, 21 September 2022.

Menurut Heru, perda yang akan merincikan peruntukan Pulau G adalah perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Begitu nanti perda RTRW-nya bunyi, (peruntukan Pulau G) didetailkan," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Heru mengakui bahwa Pulau G diarahkan untuk permukiman karena kebutuhan warga Ibu Kota atas tempat tinggal masih tergolong tinggi.

Namun, ia mengaku tak mengetahui persisnya berapa tingkat kebutuhan warga atas tempat tinggal.

Katanya, pihak yang lebih mengetahui berkait tingkat kebutuhan warga atas tempat tinggal adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta (DPRKP).

"Sekarang kan kebutuhan warga terhadap kebutuhan permukiman masih banyak," sebut Heru.

"Kalau data persisnya mungkin teman-teman dari DPRKP. Tapi dari dulu namanya backlog, kesenjangannya (warga memiliki rumah dengan tak memiliki rumah), masih jauh," sambungnya.

Formula E Jakarta 2022

Formula E Jakarta 2022 sejatinya merupakan program Anies yang disusun sebelum 2022. Namun, ajang balap mobil listrik ini berlangsung pada 2022.

Pada Februari 2022, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ditetapkan menjadi pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E.

Masih pada bulan yang sama, trek Formula E mulai digarap. Proses awal pengerjaan trek itu adalah pengerasan tanah.

Saat itu, pembangunan trek Formula E ditargetkan rampung pada April 2022.

Untuk mengejar target tersebut, Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni menyebut bahwa pengerjaan trek Formula E dikerjakan 24 jam nonstop.

Baca juga: Anies Tiba di KPK untuk Beri Keterangan Terkait Formula E

Pada April 2022, proses pengaspalan Formula E yang terletak di Ancol Timur rampung. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sempat meninjau sirkuit Formula E pada 25 April 2022.

Setelah rampung, trek Formula E resmi diberi nama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). Pembangunan trek ini disebut menelan biaya kurang lebih Rp 190 miliar.

Namun, jelang beberapa hari sebelum hari-H gelaran Formula E Jakarta, arena balapan tersebut bermasalah. Pada 27 Mei 2022, atap di salah satu tribun di JIEC Ancol ambruk akibat badai.

Selain atap berwarna putih, tiang-tiang besi penyangga atap juga terlihat roboh. Ketua Panitia Formula E Ahmad Sahroni membenarkan ambruknya atap tribun tersebut.

Namun, kerusakan itu cepat ditangani dan perbaikannya rampung dalam tiga hari.

Perhelatan Formula E dimulai pada 4 Juni 2022. Para penonton mulai memadati area JIEC untuk menukarkan tiket sejak pagi hari.

Baca juga: M Taufik Sebut Rakyat Akan Rugi jika Formula E Tak Dilanjutkan

Hiruk pikuk Formula E tak berhenti usai penyelenggaraan balap mobil listrik itu rampung. Anies sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 pada 7 September 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com