JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus penculikan gadis kecil bernama Malika Anastasya (6) di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, perkembangan penanganan kasus tersebut, jajarannya telah mengamankan gerobak yang diduga kerap digunakan pelaku untuk memulung.
"Sementara perkembangannya kami baru berhasil mendapatkan gerobak yang diduga digunakan oleh pelaku," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Teka-teki Tak Berujung Penculikan Malika, Pelaku Diduga Pemulung yang Punya Banyak Identitas
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga seorang pemulung.
Komarudin mengungkapkan, pelaku sengaja menjual gerobaknya kepada pengepul barang rongsokan sebelum menculik Malika.
"Gerobak itu dijual pada tanggal 7 Desember 2022 pagi, kalau kejadian (penculikan) itu kan tanggal 7 siang sekitar jam 10.00 WIB," ungkap dia.
Menurut Komarudin, pelaku menjual gerobaknya dengan harga Rp 400.000.
Baca juga: Penculik Malika Kerap Berkunjung ke Kedai Kopi Keluarga Korban dalam 2 Bulan Terakhir
Kemudian, uang yang dihasilkan dari penjualan gerobak digunakan pelaku untuk membujuk korban dengan membelikan makanan.
"Kalau dirangkai ceritanya, dimungkinkan uang hasil penjualan dipakai untuk mengiming-imingi dan membelikan ayam kentucky buat korban," ucap Komarudin.
Kendati demikian, polisi belum berhasil mengungkap identitas pelaku.
Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya diberitakan, video viral menarasikan seorang bocah berusia enam tahun diduga diculik.
Baca juga: Polisi: Penculik Gadis Kecil Malika Diduga Seorang Pemulung
Dalam video tampak pria yang mengenakan pakaian dan topi serba hitam mendekati korban. Kemudian, pelaku memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam bajaj.
Setelah bocah yang mengenakan pakaian putih itu masuk ke dalam bajaj, pelaku segera bergegas pergi membawa korban dengan bajaj yang ditumpanginya.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengungkapkan, kasus penculikan tersebut terjadi pada Rabu (7/12/2022).
"Iya, kejadian tanggal 7 Desember 2022. Keluarga korban kemudian datang ke Polres Jakarta Pusat melaporkan kehilangan anaknya tanggal 9," ujar Bona.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.