Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2022: Kekerasan Seksual Pada Anak Tak Surut, Justru Makin Mengkhawatirkan

Kompas.com - 28/12/2022, 06:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak dengan modus dan motif beragam terjadi di Jabodetabek.

Sepanjang tahun 2022, beragam tindak kekerasan seksual atau pencabulan pada perempuan hingga anak terus terjadi bahkan dalam waktu yang berdekatan.

Adapun para pelaku kekerasan seksual itu pun juga beragam, mulai dari keluarga dekat hingga pedagang yang biasa berkeliling di sekitar kejadian.

Berikut kekerasan seksual yang dirangkum Kompas.com sepanjang tahun 2022 :

1. Anak dicabuli tukang siomay

Seorang anak perempuan berinisial ZF (6) menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi di kontrakannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Korban diduga dicabuli oleh K alias Tebet yang merupakan tukang siomay keliling.

Perbuatan yang dialami oleh ZF terkuak setelah korban melapor ke ayahnya, MBR pada Jumat (21/1/2022).

Pengakuan MBR itu didukung dari hasil visum di rumah sakit yang menyatakan ada luka pada bagian kemaluan korban.

Kasus pelecehan itu lalu dilaporkan oleh MBR ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Baca juga: Akhir Pelarian Tukang Siomay Pemerkosa Anak, Ditangkap Setelah Bersembunyi 2 Bulan

Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, K ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah dua bulan buron atau Maret 2022.

"Tersangka setelah melakukan perbuatannya kabur dan baru dilakukan penangkapan tadi (Selasa) malam di Bekasi," ujar Budhi.

Sejumlah fakta terkait aksi pencabulan pelaku terhadap bocah tersebut terungkap.

Modus pelaku melakukan pencabulan saat korban mendekati untuk membeli siomay yang saat itu dijualnya. Pelaku merayu korban.

Pelaku lalu meminjamkan ponsel pribadinya kepada korban untuk menonton sebuah video. Saat itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara mengelus kepala korban, akhirnya tersangka melakukan tindakan asusila," kata Budhi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

2. Tukang sayur cabuli anak tiri

Tukang sayur berinisial GP (31) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya, WRM (17) setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).

Pelaku yang merupakan warga Pasar Minggu itu ditangkap di tempat tinggalnya setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi, termasuk ibu kandung korban.

"Kami juga lakukan visum terhadap korban. Dari hasil visum tersebut terbukti itu bahwa benar ada tindak persetubuhan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan, 31 Meret 2022.

Belakangan diketahui, perbuatan bejat GP itu sudah dilakukan selama enam tahun terakhir saat korban masih berusia 11 tahun.

Sejak 2016, GP berkali-kali memerkosa WRM ketika ibu kandung korban yang tak lain adalah istrinya sendiri tidak ada.

Baca juga: Tukang Sayur Perkosa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Beraksi Setiap Istri Tak Ada dan Selalu Ancam Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com