Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pasutri Gunakan Uang Rp 120 Juta Hasil Bobol "M-banking" untuk Beli Seserahan Pernikahan

Kompas.com - 29/12/2022, 13:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Untuk diketahui, pasutri itu mentransfer uang dari M-banking di ponsel yang ditemukan Jalan Mampang Prapatan II pada 9 Desember 2022.

Pernikahan keduanya berlangsung di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (25/12/2022). Resepsi pernikahan itu berlangsung di rumah NH.

"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Budi menjelaskan, selain untuk seserahan, uang Rp 120 juta juga dibelikan ponsel oleh kedua pelaku.

Baca juga: Lakukan KDRT dan Telantarkan Istri, Bripka HK Didemosi 4 Tahun dan Tak Naik Pangkat Setahun

"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, pencurian itu berawal saat MI dan NH menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxi A3 di jalan kawasan Mampang.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada M-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," ucap Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer sebesar Rp 120 juta ke rekening NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Baca juga: Kejati DKI Targetkan Kasus Narkoba Teddy Minahasa dkk Disidangkan Awal Januari 2023

Penyidik Polsek Mampang Prapatan setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku antara lain empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai Rp 5 juta.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Megapolitan
Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com