Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Siram Istri dan Bayinya dengan Air Keras di Cengkareng Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/12/2022, 11:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap Rizal alias Ahmad (48), suami yang menyiram istrinya, SS, dan anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan hingga kedua korban meninggal dunia.

Adapun peristiwa itu terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pada Kamis, 29 Desember 2022, akhirnya tim mendapat keberadaan pelaku tersebut dan kami melakukan penangkapan di Pondok Aren, Tangsel," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers di kantornya, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Fakta Suami Siram Air Keras ke Istri dan Bayinya hingga Tewas di Cengkareng, Diduga Cemburu dan Sakit Hati

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Jakarta Barat bersama unit Polsek Cengkareng.

Sebelumnya diberitakan, insiden penyiraman air keras itu diketahui warga saat korban berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

SS lalu mendatangi tetangganya dan mengatakan bahwa dirinya telah disiram menggunakan air keras oleh suaminya.

Setelah itu, tetangga bersama-sama membawa korban dan anaknya ke RSUD Cengkareng untuk menjalani perawatan.

Baca juga: Kekejaman Suami di Cengkareng, Siram Istri dan Bayinya dengan Air Keras hingga Tewas

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan tangannya, sedangkan anaknya luka parah di bagian muka dan badan.

Kedua korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Anak Rizal meninggal pukul 20.30 WIB, sedangkan istrinya meninggal pukul 21.20 WIB.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pelaku terancam pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com