JAKARTA, KOMPAS.com - Enam perempuan dipaksa dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Mulanya, empat pria yang memaksa mereka, lebih dulu mengiming-imingi korban dengan lowongan pekerjaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial.
Setelah korban yang melamar kerja, pelaku akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.
Baca juga: Paksa 6 Wanita Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, 4 Pria Ditangkap
"Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.
"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," kata Komarudin.
Baca juga: Minum Obat Kuat untuk Berhubungan Badan dengan PSK, Seorang Pria Tewas di Balkon Apartemen
Diberitakan sebelumnya, empat orang laki-laki ditangkap karena menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.
Kepada penyidik, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel.
Namun, pada kenyataannya korban dipaksa berkencan dan bersetubuh dengan tamu.
"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian di jemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Komarudin.
Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka.
Setelah itu, penyidik melakukan melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku ternyata tidak hanya menipu FMA untuk dijadikan PSK. Terdapat lima perempuan lain yang sudah dipekerjakan di lokasi lain, yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).
"Jadi empat orang yang sudah kami amankan, ini pun kami masih lakukan pengembangan jaringannya," kata Komarudin.
Kini, keempat pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Pelapor dan lima korban lain pun turut dimintai keterangan sebagai saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.