Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi: Kewenangan Perusahaan Masing-masing

Kompas.com - 05/01/2023, 15:22 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap beredarnya petisi online untuk mengembalikan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Petisi online ini dibuat di laman Change.org oleh seorang warga bernama Riwaty Sidabutar, dan telah mendapat dukungan luas.

Heru mengaku akan memikirkan kembali soal penerapan WFH bagi para karyawan di Ibu Kota.

"Ya, nanti kami pikirkan ya," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Sudah 6.598 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH karena Jalanan Jadi Lebih Macet dan Polusi

Meski demikian, Heru menekankan, penerapan WFH sejatinya merupakan kebijakan kantor masing-masing.

Ia mencontohkan, ada kantor di wilayah Jakarta Selatan yang menerapkan WFH lantaran di sekitar gedung kantornya kebanjiran.

"Penerapan work from home itu masing-masing (perusahaan) pemberi kerjaan," katanya.

"Silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekitar sana," sambung Heru.

Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenkes: Tidak Perlu Lagi WFH, tetapi...

Di satu sisi, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengingatkan berkait potensi cuaca ekstrem yang terjadi pada 3-10 Januari 2023.

Ia lantas mengimbau pengusaha agar menerapkan WFH.

"Saya imbau sekali lagi, kondisinya rawan daeu tanggal 3-10 (Januari 2023), ya masing-masing (menerapkan) kebijakan WFH, silakan saja," tutur Heru.

Untuk diketahui, Riwaty Sidabutar membuat petisi itu karena aktivitas work from office (WFO) yang kembali berlaku dinilai membuat jalanan lebih macet, polusi, dan pekerja menjadi tidak produktif.

Baca juga: Langkah Pemprov DKI Antisipasi Banjir: Imbau WFH hingga Modifikasi Cuaca

Hingga berita ini ditayangkan, petisi itu telah ditandatangani oleh 18.726 orang.

"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress," jelas Riwaty dalam keterangan petisi yang dibuatnya.

Dalam petisi itu, Riwaty menyampaikan bahwa jarak rumah kebanyakan pegawai kantoran tidak jauh berbeda dari  dirinya.

Misal, seseorang harus menempuh jarak 20 km untuk ke kantor dari rumahnya, yang mana itu berarti orang tersebut harus menempuh perjalanan dengan jarak 40 km setiap hari untuk pulang pergi.

"Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," kata Riwaty.

Baca juga: Saat Pemprov DKI Kembali Imbau WFH Demi Hindari Pemborosan Akibat Cuaca Esktrem

Selain itu, Riwaty menilai bahwa WFO juga belum tentu membuat seorang pekerja menjadi lebih produktif.

Sebab, lamanya perjalanan membuat ia malah jadi lebih lelah dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika bekerja dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com