Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecamatan Ciledug Enggan Tambah TPS untuk Atasi Sampah "Berbaris" di Tengah Jalan, Walhi: Sangat Disayangkan

Kompas.com - 06/01/2023, 06:43 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan pernyataan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang belum mau menambah tempat pembuangan sampah (TPS).

"Keengganan penyediaan TPS tambahan tersebut sangat disayangkan," ujar Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Abdul Ghofar kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Menurut Ghofar, seharusnya pemerintah daerah terus mengupayakan agar semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang tepat, termasuk permasalahan pembuangan sampah.

Baca juga: Sampah Berbaris di Tengah Jalan, Camat Ciledug Enggan Sediakan TPS karena Alasan Ini...

Sebab, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

"Seharusnya sebagai perangkat pemerintah daerah, pejabat di lingkungan kelurahan dan kecamatan justru dapat memberikan usulan penambahan sarana prasarana pengelolaan sampah ke pemerintah kota," tambah dia.

Sebelumnya, masyarakat meminta tambahan tempat pembuangan sampah (TPS) di dekat jalan raya daerah Ciledug, yang kerap dicemari tumpukan sampah.

Setidaknya terdapat dua lokasi sampah "berbaris", yakni di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, depan SPBU Pertamina; dan Jalan Raden Patah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca juga: Camat Sebut Pembuang Sampah Sembarangan di Ciledug Kebanyakan Warga Luar Kota Tangerang

Namun, di satu sisi, pihak Kecamatan Ciledug untuk sementara belum bisa memenuhi permintaan warganya untuk menyediakan TPS baru di sekitar jalan tersebut.

"Ya kan gini, sekarang kalau kami buat TPS di sekitar tempat sekarang yang ada, kami menyiapkan untuk orang lain dong, karena bukan warga kami (yang membuang sampah), gitu loh," ujar Camat Ciledug Muhammad Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).

Marwan menyatakan tidak akan menambah tempat sampah di lokasi tersebut untuk sementara ini karena di lingkungan warga sudah disediakan TPS.

Selain itu, ada pula bentor-bentor pengangkut sampah yang akan berkeliling untuk membawa sampah ke truk sampah yang akan mengirimnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ghofar menyebutkan, dalam amanat undang-undang pengelolaan sampah pun telah diatur bahwa pemerintah harus memastikan adanya desentralisasi pengelolaan sampah di level daerah baik kabupaten atau kota.

Desentralisasi pengelolaan sampah itu termasuk penyediaan sarana pengangkutan, pengumpulan seperti TPS, TPS3R atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, hingga penyediaan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Pengelolaan sampah kita dalam kondisi darurat. Sudah seharusnya masing-masing pihak bekerjasama untuk mengatasinya, bukan malah melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan administratif," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com