JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial D (38) yang dibakar hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) kerap mendapatkan perlakuan kasar dari mantan suaminya.
Menurut pengakuan anggota keluarga D, mantan suami yang menjadi pelaku pembakaran itu sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun D dibakar bersama kekasihnya berinisial S (39) di jembatan Jalan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR.
"Dalam rumah tangga itu udah kenyang KDRT. Jadi bertahun-tahun itu memang D takut, diancam soalnya (oleh mantan suami)," ungkap SH (43), kakak D kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Kasus Pembakaran Orang di Penjaringan: Pelaku Mantan Suami yang Kini Dikejar Polisi
MR, lanjut SH, sering kali mengancam akan berbuat sesuatu kepada anak pertamanya yang masih berusia 16 tahun.
Hal ini menyebabkan D, selalu merasa takut dan khawatir.
"Anaknya yang pertama yang diancam katanya 'ya udah kalo lu macam-macam dia yang gua apa-apain'," kata SH menirukan ucapan pelaku.
Selama berumah tangga dengan MR, korban tak pernah menceritakan kejadian KDRT yang dialaminya.
Barulah, setelah menceraikan mantan suaminya itu, D berterus terang kepada keluarganya bahwa dia sering mendapatkan kekerasan.
Baca juga: Keluarga Korban Pembakaran di Penjaringan: Tiba-tiba Mantan Suami Datang dan Siram Bensin
SH mengatakan bahwa D dan MR bercerai pada 2021 lalu, setelah menikah siri selama 17 tahun.
D mengajukan cerai dengan alasan sudah tak ingin lagi satu atap dengan MR.
"Jadi dia pernah jadi korban KDRT, saat masih berumah tangga dia pertahanin rumah tangganya itu karena anak. Kasihan sama keluarga kalau dipisah takutnya anak terlantar di jalan anaknya juga sekolah kan," imbuh SH.
Sepengetahuan SH, pelaku pembakaran mantan istri itu tak memiliki pekerjaan tetap.
MR sendiri diketahui merupakan warga asli Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kalau ke sini juga jarang sih, paling kalau ke sini enggak masuk (rumah) di situ aja di depan pintu manggil istrinya," sebut SH.
Baca juga: Perempuan yang Dibakar Mantan Suami di Penjaringan Alami Luka Bakar 70 Persen
Kronologi pembakaran orang di Penjaringan
PS yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu mengatakan, pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," tutur PS saat ditemui di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
Kala itu PS tengah berjualan mi ayam di atas jembatan tersebut.
Melihat kakaknya terbakar, PS lantas langsung menghampiri dan menceburkan D ke pinggir Kali Fajar Angke di bawah jembatan.
"Saya menolong D, kemudian mengejar pelaku tetapi tidak sampai (tertangkap)," ujar PS.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Pelaku Pembakaran Dua Orang di Penjaringan Mudah Dikenali
Lain halnya dengan S yang menceburkan dirinya sendiri ke Kali Fajar Angke saat insiden berlangsung.
S kala itu sempat melambaikan tangan meminta tolong, lalu ia ditarik oleh warga menggunakan tali. Namun, nyawa S tak bisa tertolong dan tewas di tempat.
Terkini, lima orang saksi telah diperiksa berkait kasus S dan D yang dibakar hidup-hidup oleh pelaku.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto menjelaskan, saks-saksi itu, termasuk mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.