JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan tiga orang tersangka berinisial BIS, APS dan NR terkait dugaan tindak pidana korupsi dana proyek PT PGAS Solution.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan, mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi melalui proyek pekerjaan pembangunan sarana pendukung gas yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.
"Dalam pekerjaan pembangunan sarana pendukung Gas Compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset-3 Cirebon PT. Pertamina EP yang dilakukan oleh PT. HAS Sambilawang Tahun 2018 s/d 2020," kata Bani dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2022).
Baca juga: KPK Tegaskan Tetap Akan Lakukan OTT sebagai Upaya Turunkan Kasus Korupsi
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh BPKP Perwakilan DKI Jakarta, para tersangka telah merugikan negara sebesar Rp 5,8 miliar.
"Para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.845.859.246," ujar Bani.
Atas perbuatan tindak pidana korupsi itu, tiga tersangka diduga melanggar pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: 8 Rekomendasi ICW ke Pemerintah Terkait Pemberantasan Korupsi
Oleh karena itu, Kejari Jakarta Pusat memutuskan untuk penahanan tiga tersangka selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (6/1/2023).
Mereka ditahan di tiga rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.
"Tersangka BIS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, tersangka APS ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat dan tersangka NR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.