Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap M Ecky Listiantho pada Jumat (30/12/2022) lalu. Ecky ditangkap karena memutilasi tubuh seorang wanita yang dikabarkan hilang sejak tahun 2018, Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, namun polisi tetap bisa mengidentifikasi tubuh Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, indetifikasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki, Jumat.
Menurut Hengki, identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang termutilasi dengan jenazah anak dari Angela, Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berlangsung pada Kamis (5/1/2023).
Adapun Angela telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 24 Juni 2019.
Sejak saat itu, keluarga mencari keberadaan Angela, tetapi ia tidak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya polisi menemukan korban dan turut menangkap Ecky pada waktu yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.