DEPOK, KOMPAS.com - Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 meminta pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid raya dibatalkan.
Hal itu disampaikan orangtua murid bersama tim kuasa hukumnya melalui surat keberatan administratif yang dilayangkan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Senin (9/1/2023).
"Orangtua murid melayangkan keberatan administratif atas tindakan Wali Kota Depok yang berupaya memusnahkan SDN Pondok Cina 1 secara sewenang-wenang," kata kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo, kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Relokasi Ditunda, Akhirnya Murid SDN Pondok Cina 1 Kembali Belajar dengan Normal
Dalam surat itu, orangtua murid menyampaikan lima tuntutan atas polemik SDN Pondok Cina 1.
Pada poin pertama, Wali Kota Depok diminta untuk membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya.
"(Kedua), Wali Kota Depok diminta untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan, relokasi, dan merger/regrouping SDN Pondok Cina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik, dan orangtua murid, serta memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak," kata Francine.
Baca juga: Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Anak-anak Sempat Drop, Berharap Guru Datang ke Sekolah
Kemudian, kata Francine, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta tak mengintimidasi atau mengancam menggusur siswa ataupun orangtua murid selama proses penundaan pemusnahan aset.
"Wali Kota Depok (diminta) untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan," ujar dia.
Terakhir, Francine mengatakan, Wali Kota Depok diminta memulihkan psikologis dan hak bagi murid-murid SDN Pondok Cina 1 yang terlanggar.
Baca juga: Diperiksa Penyidik, 2 Relawan SDN Pondok Cina 1 Sebut Siswa Sedih Sekolah Tanpa Guru
Sebelumnya diberitakan, rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.
Hal itu disampaikan Idris sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ombudsman RI, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.
"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar-mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.
"Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai kenyamanan para siswa," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.