Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jumlah Titik layanan JakWIFI Dikurangi Separuhnya karena Pemanfaatan Tidak Maksimal

Kompas.com - 11/01/2023, 12:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2023, fasilitas JakWifi di beberapa tempat publik di DKI Jakarta dikurangi setelah ada pemangkasan anggaran.

Dikutip dari Kompas.id, semula Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran sekitar Rp 174 miliar dalam APBN 2023 untuk layanan JakWifi.

Namun belakangan, anggaran tersebut dipangkas sehingga hanya disetujui sebesar Rp 56 miliar. Imbasnya, layanan JakWifi dikurangi dari 3.500 titik menjadi 1.263 titik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pertengahan tahun ini tingkat penggunaan JakWifi bagi masyarakat akan dievaluasi.

Baca juga: Pemprov DKI Kurangi Titik JakWifi, Warga: Setuju, Sering Dibuat Main Game

Adapun pemangkasan anggaran JakWifi pada 2023 berdasarkan pertimbangan dari hasil kajian dan evaluasi.

Pemanfaatan tidak maksimal

Pemprov DKI mengurangi titik JakWifi lantaran mayoritas penggunannya lebih banyak untuk hiburan dan pemanfaatannya di beberapa titik dianggap tidak maksimal.

Namun, dia menjamin layanan JakWifi akan tetap berjalan meskipun ada pengurangan titik akses.

Dalam survei yang dilakukan pada Desember 2021, pemanfaatan JakWifi mencapai 56 persen. Kemudian, pada Maret 2022 terus naik menjadi 60,9 persen.

Namun, pada survei yang dilakukan pada November 2022 tercatat hanya 27,5 persen penggunaan untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Lebih lanjut, layanan JakWifi dimanfaatkan untuk kepentingan hiburan atau gim sebesar 50,7 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Kurangi Titik JakWifi, Pengamat Ingatkan Pemasangan Wifi harus Tepat Sasaran...

”Anggaran bakal ditambah jika penggunaan JakWifi untuk kepentingan masyarakat dalam aktivitas belajar dan bekerja kembali tinggi,” kata Raides.

Namun, fungsi internet gratis saat ini berubah dari tujuan awal. Masyarakat lebih banyak menggunakan JakWifi untuk kebutuhan hiburan, seperti gim dan menonton film.

Padahal, layanan ini awalnya diperuntukkan mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) semasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, JakWifi sangat dibutuhkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang masih memiliki anak bersekolah.

Meski rutin mendapat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari pemerintah daerah, bantuan ini tidak termasuk akses digital anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com