Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari APBD DKI 2023, Anggaran Pengadaan Alkes Akan Dimasukkan Lagi di APBD-P

Kompas.com - 12/01/2023, 21:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk pengadaan alat kesehatan bakal dimasukkan dalam dua pos anggaran yang berbeda.

Keduanya, yakni perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 serta anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD).

Untuk diketahui, pengadaan alat kesehatan yang anggarannya akan dimasukkan dalam dua pos itu memiliki nilai Rp 220,8 miliar.

Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria awalnya menganjurkan anggaran pengadaan alat kesehatan itu dimasukkan dalam APBD-P DKI 2023.

"Ini alat-alat (yang anggarannya didrop) kan diperlukan. Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD-P, bisa enggak?" tanya Iman saat Komisi E menggelar rapat dengan agenda membahas hasil evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Menjawab hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyebutkan, anggaran pengadaan alat kesehatan itu bisa dialokasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA).

Baca juga: Kadinkes DKI Tak Bisa Pertahankan Anggaran Pengadaan Alkes, DPRD: Lemah!

Namun, Uus menyebutkan, bisa jadi tak semua RSUD di Ibu Kota memiliki SiLPA.

"Secara prinsip, penggunaan anggaran fleksibel menggunakan SiLPA yang ada di BLUD. Silakan diproses sesuai ketentuan. Jadi yang enggak masuk di APBD 2023, tapi RS membutuhkan, RS masih punya SiLPA, ya bisa fleksibilitasnya itu dipakai sesuai ketentuan," sebut Uus.

"Tapi, mungkin tidak semua RS bisa punya SiLPA. Jadi, nanti kami anjurkan SiLPA-nya buat belanja alat-alat yang tidak diakomodasi," sambung dia.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar

Untuk diketahui, anggaran pengadaan alat kesehatan tak bisa dicantumkan dalam APBD DKI 2023 berdasarkan evaluasi Kemendagri.

Dalam evaluasi itu, anggaran yang tak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) atau kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tak bisa masuk APBD.

Anggaran pengadaan alat kesehatan tersebut tak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS. Karena itu, anggaran senilai Rp 220,8 miliar itu dicoret dari APBD DKI 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com