JAKARTA, KOMPAS.com - Usai resmi dilantik sebagai Kapolres Depok, Kombes Ahmad Fuady berjanji akan berupaya mengusut tuntas misteri kematian Akseyna Ahad Dori.
"Nanti akan saya pelajari ya dengan seluruh pejabat utama, khususnya Kasat Reskrim. Insya Allah akan kami tuntaskan," kata Ahmad Fuady, Jumat (13/1/2022)
Akseyna merupakan mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Ia ditemukan meninggal di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Mei 2015, telah mengumumkan secara resmi bahwa akseyna meninggal karena dibunuh.
Namun sudah hampir delapan tahun berlalu sejak jasad Akseyna ditemukan, kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku dan motif pembunuhan Akseyna.
Baca juga: Kapolres Baru Depok Janji Tuntaskan Misteri Kematian Akseyna di Danau UI
Ahmad Fuady bukanlah satu-satunya Kapolres Depok yang berjanji untuk menuntaskan kasus Akseyna. Ia adalah Kapolres Depok kedelapan yang sesumbar dapat membongkar misteri di balik kematian Akseyna.
Sesuai urutan, tujuh Kapolres Depok pendahulu Ahmad Fuady adalah Kombes Imran Edwin Siregar, Kombes Azis Andriansyah, Kombes Didik Sugiarto, Kombes Herry Heryawan, Kombes Harry Kurniawan, Kombes Dwiyono, dan Kombes Ahmad Subarkah.
Ketujuhnya juga punya janji yang sama seperti Ahmad Fuady, yakni menuntaskan kasus kematian Akseyna sampai ke akar-akarnya.
Seperti halnya Ahmad Fuady, Kombes Imran Edwin Siregar pun berjanji akan menuntaskan kasus Akseyna saat baru dilantik sebagai Kapolres Depok pada Januari 2021.
"Itu (misteri kematian Akseyna) jadi utang, PR buat Polres Depok. Insya Allah nanti kita lihat dulu. Saya baru satu hari (menjabat), nanti saya pelajari," ujar Imran.
Baca juga: Ayah Akseyna Minta Polisi Bentuk Tim Khusus agar Kasus Kematian Anaknya Terungkap
Mundur satu tahun sebelumnya, Kapolres Depok Kombes Azis Andriansyah juga memerintahkan jajarannya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Akseyna ditemukan tewas. Upaya tersebut gagal memuahkan hasil.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Pada tahun 2016, Kasat Reskrim Polresta Depok yang dulu dijabat Komisaris Teguh Nugroho mengungkap sulitnya menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Kala itu, Teguh yang saat kematian Akseyna pada Maret lalu belum menjabat sebagai Kasat Reskrim mengatakan, jeda waktu dalam pengungkapan identitas dan olah TKP menjadi kunci sulitnya mengungkap kejahatan itu.
"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," kata Teguh (5/10/2016).
Terlebih lagi, kata dia, saat itu dugaan yang muncul adalah Akseyna meninggal akibat bunuh diri.
Baca juga: 1.000 Mahasiswa UI Turun ke Jalan, Tolak Statuta UI hingga Tuntut Penyelesaian Kasus Akseyna
Sepekan setelah Akseyna ditemukan di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015, barulah muncul kemungkinan Akseyna dibunuh.
"Dugaan bunuh diri kan dari surat wasiat yang beredar di medsos," kata Teguh.
Belakangan setelah visum et repertum dan otopsi mendalam, terbukti ada tanda penganiayaan di tubuh Aksyena. Lebam di kepala, bibir, dan telinga Akseyna dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya
Kejanggalan lain ada di surat wasiat yang menurut pakar tulisan menunjukkan perbedaan dengan milik korban.
Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan untuk mencari tersangka. "Suasana kebatinan para penyidik waktu menemukan mayat itu berbeda, baru penyelidikan pembunuhan kan belakangan," dalih Teguh.
Baca juga: Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menganggap penyelesaian kasus Akseyna tidak gampang.
"Ini memang penyakit di kepolisian, menghadapi kasus-kasus mangkrak, namun dengan gaya biasa," kata Adrianus kepada Kompas.com.
Adrianus membandingkan dengan kondisi di luar negeri utamanya negara-negara Eropa, kasus-kasus yang tidak bisa terungkap akan dimasukkan ke dalam kategori cold cases.
Penanganan kasus-kasus berkategori cold cases, lanjutnya, akan berbeda dengan kasus-kasus baru yang asumsinya dapat dipecahkan dengan mudah.
Adrianus beranggapan, struktur kinerja Polri tidak memungkinkan untuk mengusut kasus-kasus mangkrak semacam ini.
"Kenyataannya polisi Indonesia cenderung akan mengutamakan kasus-kasus hangat yang lebih terjamin pengungkapannya," ujar Adrianus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.