Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Buruh Mulai Berkumpul di Patung Kuda Jakarta

Kompas.com - 14/01/2023, 12:27 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen berkumpul di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/1/2023).

Mereka datang untuk berunjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, massa buruh berjalan kaki menuju kawasan Patung Kuda.

Mereka mengenakan baju oranye dan atribut berwarna sama, seperti bendera identitas Partai Buruh. Sejumlah buruh lainnya tampak mengenakan seragam serikatnya.

Baca juga: Amankan Demo Partai Buruh di Patung Kuda, 1.110 Aparat Gabungan Dikerahkan

Salah satu banner yang dibawa massa bertulisan "Menolak Isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja".

Beberapa orator terdengar berorasi di atas mobil komando dari masing-masing elemen buruh. 

Akibat adanya demo buruh, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat ditutup oleh kepolisian.

Sebagai informasi, lebih dari 1.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan demo Partai Buruh di kawasan Patung Kuda pada siang ini.

"Pengamanan personel hari ini kami turunkan 1.110 personel. Untuk meng-cover beberapa kegiatan. Gabungan TNI/Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Demo Partai Buruh Hari Ini: Lokasi hingga Tuntutan Massa

Untuk mengantisipasi adanya penyusup, kata Komarudin, pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sesuai prosedur yang berlaku.

Terlebih, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 10.000 buruh akan ikut demo pada hari ini.

"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun, kami selalu antisipasi adanya gangguan, baik internal maupun eksternal," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, isu yang menjadi fokus unjuk rasa adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo.

"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Said lewat keterangan resmi Partai Buruh, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Tanggal 14 Januari Hari Memperingati Apa?

Said menjelaskan, ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja, yakni soal pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan tenaga kerja asing, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Said menambahkan, setelah unjuk rasa, pihaknya akan berkumpul di Sports Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

“Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” tambah Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com