Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2023, 08:48 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana uji coba pembelian gas elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai 2023, menuai beragam pro dan kontra sejumlah warga di Tangsel.

Terlebih, rencananya warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg. Elpiji bersubsidi itu nantinya hanya bisa dibeli di subpenyalur resmi seperti agen atau pangkalan elpiji.

Beberapa warga Tangsel yang kontra akan hal itu menilai bahwa kebijakan tersebut membuat pembelian elpiji 3 kg nantinya bakal semakin ribet.

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

"Enggak setuju (enggak boleh di warung). Enggak tahu tempat pangkalannya, jadi makin susah kalau jalan malah lumayan jauh. Kalau lagi buru-buru, ribet belinya," kata warga Sawah Baru, Ciputat, Tangsel bernama Icha (29) kepada kompas.com, Sabtu (14/1/2023).

Icha mengaku tidak keberatan jika memang wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg, dengan syarat pembelian masih bisa dilakukan di warung-warung kecil.

Warga Tangsel lainnya bernama Nadia (31) juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, kebijakan baru itu hanya akan semakin membuat ribet emak-emak yang sedang masak terburu-buru.

Baca juga: Bocoran Pertamina: Ada Warung Kecil Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Bakal Pakai Papan Pengenal

"Ribet banget sih, secara kalau kehabisan gas pas lagi masak, pastinya ke warung yang pas banget sebelah rumah. Apalagi kan aku jual kue, dan ovennya pake gas," kata Nadia.

Berbeda dengan Icha, Nadia mengaku berkeberatan jika setiap pembelian gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP.

Senada dengan Nadia, warga Tangsel lainnya bernama Sami (36) juga mengatakan bahwa menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan mempersulit masyarakat.

Selain itu, Sami takut data pribadinya berupa nomor NIK dapat bocor nantinya.

Baca juga: Warung Kecil Bakal Tak Bisa Ecer Elpiji 3 Kg, Pertamina Siapkan Penyalur Resmi

"Pada intinya kita kan beli. Jangan dibikin susah terus enggak usah pakai KTP, bikin ribet. Ngeri KTP kan ada nomor NIK-nya. Kayak mau ambil bansos saja pakai KTP segala," celetuk Sami.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji sebelumnya menyampaikan, pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.

Baca juga: Ciputat Jadi Wilayah Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Agen Ini Malah Belum Tahu Infonya

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujar Tutuka, Senin (26/12/2022).

Sejauh ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

F-PDIP DPRD DKI Nilai Gibran Tetap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta meski Tak Pakai APK

F-PDIP DPRD DKI Nilai Gibran Tetap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta meski Tak Pakai APK

Megapolitan
Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Johar Baru untuk Cek Harga Pangan

Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Johar Baru untuk Cek Harga Pangan

Megapolitan
Pusingnya Emak-emak Lihat Harga Sembako Naik Semua, Sampai Protes Suami Minta Tambah Uang Belanja

Pusingnya Emak-emak Lihat Harga Sembako Naik Semua, Sampai Protes Suami Minta Tambah Uang Belanja

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Megapolitan
Pembunuh Wanita dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri

Pembunuh Wanita dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri

Megapolitan
'Update' Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

Megapolitan
Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Megapolitan
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com