Selain polisi, lanjutnya, petugas dari Puskesmas Bantar Gebang dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi turut diterjunkan untuk mencari benda-benda milik korban.
Petuga juga membawa satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban.
Selain itu, dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml ikut dibawa oleh petugas.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Bekasi Kota sejauh ini sudah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa terkaparnya satu keluarga di Ciketing Udik.
Baca juga: Menyibak Teka-teki Satu Keluarga Keracunan di Bantar Gebang, Dua di Antaranya Tewas
Dari tujuh orang itu, salah satu saksi yang turut diperiksa adalah Didin yang merupakan mantan suami Ai Maimunah.
Adapun WMN, suami dari Ai Maimunah, saat ini masih dicari keberadaannya oleh polisi. Saat satu keluarga itu ditemukan terkapar, WMN tidak berada di lokasi kejadian.
”Kami akan hubungi, kami akan cari. Sampai sekarang belum ada data, keterangan, yang bersangkutan ada di mana,” kata Hengki.
Berdasarkan keterangan Didin mantan suami Maimunah, lanjut Hengki, keberadaan dua motor milik korban meninggal lainnya, yakni Ridwan dan Riswandi juga raib di lokasi kejadian.
Didin menyatakan kecurigaannya karena melihat kejanggalan pada kasus keracunan yang juga menimpa dua anaknya, Ridwan dan Riswandi.
Baca juga: Bertambah Satu, Korban Meninggal akibat Keracunan di Bekasi Jadi 3 Orang
"Didin mempertanyakan keberadaan WWN yang merupakan suami baru Maimunah," kata Hengki.
Didin telah berangkat menjemput jenazah mantan istri dan dua anaknya ke Jakarta begitu mendengar kabar duka tersebut. Jasad ketiga korban meninggal saat ini telah dimakamkan di Cianjur.
(Kompas.com: Zintan Prihatini | Kompas.id: Stefanus Ato | TribunJakarta.com: Rr Dewi Kartika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.