Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD DKI: Sosialisasi ERP Masih Sangat Jauh, apalagi Penerapannya

Kompas.com - 16/01/2023, 22:46 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berujar, sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

Menurut Ismail, Raperda PL2SE masih disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"(Raperda PL2SE) memang masih pembahasan di Bapemperda. Kalau tidak salah, baru dua kali pembahasan," ucap Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

"Jadi, (ERP) memang masih sangat jauh untuk bisa langsung disosialisasikan, apalagi diterapkan," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Buat BUMD Khusus Kelola Pemasukan Layanan ERP

Sepengetahuan Ismail, Bapemperda DPRD DKI akan membahas pasal per pasal dalam Raperda PL2SE.

"Di Bapemperda, pembahasannya (Raperda PL2SE) pasal per pasal," tutur politisi PKS itu.

Menurut Ismail, selama pembahasan raperda itu, muncul banyak pertanyaan terhadap isi peraturan berkait penerapan ERP tersebut.

Karena itu, ia menganggap wajar saat masyarakat merasa kaget dengan kehadiran raperda itu.

"Wajar jika kemudian ini menimbulkan kekagetan baru, bukan hanya di masyarakat, tapi juga di Komisi B," ungkap dia.

Baca juga: Cuan ERP Bisa Capai Rp 60 M per Hari, Uangnya Diusulkan untuk Perbaikan Transportasi Umum

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan sebelumnya berujar, Raperda PL2SE akan kembali disusun pada Maret 2023 dengan pembahasan pasal per pasal.

"(Penyusunan Raperda PL2SE) sudah tinggal masuk pembahasan pasal per pasal," ujar Pantas, Minggu (15/1/2023).

"(Pembahasan kembali) mudah-mudahan bulan Maret (2023) sudah bisa," lanjut dia.

Pantas menyebutkan, pembahasan pasal per pasal ini tak hanya melibatkan Bapemperda DKI Jakarta. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan turut dilibatkan.

Sebab, kata Pantas, Pemprov DKI Jakarta merupakan inisiator raperda soal penerapan ERP itu.

"Iya, Pemprov DKI Jakarta (dilibatkan). Inisiator kan Pemprov DKI. Naskah akademiknya sudah ada. Jadi nanti dalam pembahasan ini kami lihat secara terpadu semuanya," kata Pantas.

Baca juga: Komisi B DRPD DKI Sarankan Uji Coba ERP di 3 Ruas Jalan Dahulu Sebelum Diterapkan

Untuk diketahui, berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com