JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengusulkan pemasukan layanan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota digunakan untuk perbaikan sektor transportasi umum.
"Harus bisa dipastikan uang yang terkumpul itu memiliki kontribusi yang signifikan, terutama dalam hal peningkatan pelayanan transportasi, baik terhadap pengguna jalan, transportasi massal, dan sebagainya," ujar Ismail di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Dishub DKI Harap Jalan Berbayar Bisa Kurangi Jumlah Pengendara Motor di Jakarta
Ia meyakini uang dari hasil ERP akan bermanfaat jika digunakan untuk kepentingan publik.
Berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP di 25 ruas jalan di ibu kota akan dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.
Dengan tarif itu, maka diprediksi, pemasukan dari jalan berbayar elektronik di Ibu Kota bisa mencapai Rp 30 miliar-Rp 60 miliar per hari.
"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar- Rp 60 miliar dana yang masuk," ujar Ismail.
Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar di Jakarta Hal Krusial, Jangan Sampai Dikorupsi!
Politisi PKS itu menilai, jumlah pemasukan yang bakal menjadi pemasukan daerah DKI Jakarta itu tidaklah sedikit.
Oleh karena itu, Ismail menekankan, penggunaan uang masuk itu harus ditangani dengan baik.
"Itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik," imbuh dia.
Adapun aturan terkait ERP saat ini sedang digodok dalam rancangan peraturan daerah.
Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan ber-ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Berdasar Raperda itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.