JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta Ismail menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat BUMD baru untuk mengelola pemasukan dari layanan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Hal ini ia nyatakan menyusul tengah disusunnya peraturan soal ERP dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Ismail menyebut, saran agar Pemprov DKI membuat BUMD baru untuk mengelola pemasukan layanan ERP menguak dalam rapat internal Komisi B.
"Wacana muncul di rapat internal kami, itu dibuatkan saja sekalian kayak BUMD khusus (mengelola pemasukan layanan ERP)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Cuan ERP Bisa Capai Rp 60 M per Hari, Uangnya Diusulkan untuk Perbaikan Transportasi Umum
Menurut dia, BUMD itu disarankan berbentuk perusahaan umum daerah (perumda) agar bisa diarahkan untuk mendapatkan pemasukan dari layanan ERP.
Kata Ismail, BUMD tersebut juga harus memastikan pemasukan layanan ERP itu dialokasikan ke mana.
"Yang didapatkan dana dari hasil berbayar ini, itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan semakin baik, termasuk juga kepada pengguna kendaraan umum," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengungkapkan pemasukan dari jalan berbayar elektronik di Ibu Kota bisa mencapai Rp 30 miliar-Rp 60 miliar per hari.
Baca juga: DPRD DKI: Penyusunan Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Selesai Tahun Ini
Untuk diketahui, berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.
Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.