Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Penerapan Sitem Jalan Berbayar Kota Lain dari Berbagai Negara, Mulai dari Oslo hingga Singapura

Kompas.com - 18/01/2023, 12:46 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) cukup efisien untuk menekan kemacetan di jalanan Ibu Kota.

"Manfaat jalan berbayar bisa mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas," tutur Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Meski rentan penolakan dan minim dukungan, Djoko menyebutkan kebijakan jalan berbayar ini cukup berhasil dalam mengurai kemacetan kota-kota lain di berbagai negara, salah satunya di Oslo, Norwegia.

Menurut Djoko, Oslo menerapkan jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$5,00 – US$18,00. Kebijakan ini beroperasi selama 24 jam untuk tujuh hari dalam seminggu.

Baca juga: Tepis Penolak Kebijakan ERP, Pakar: Sebaik Apa Pun Angkutan Umum, Tidak Akan Bisa Kalahkan Gengsi Naik Mobil Pribadi

"Pemasukan bruto per tahun US$400 juta dan biaya operasional US$45 juta atau 11 persen. Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen," tutur Djoko.

Selain itu, sistem jalan berbayar ini juga diterapkan Stockholm, Swedia. Menurut Djoko, ERP digunakan sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stokholm.

Kebijakan itu dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran.

Adapun tarif yang dikenakan antara US1,40 – US$2,85. Kebijakan ini beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada Juli.

"Pemasukan bruto per tahun US$125 juta dan biaya operasional US$23 juta atau 18 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Adapun penerapan jalan berbayar di London, Inggris, digagas pada 1964 oleh ahli ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging. Kebijakan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).

Baca juga: Berdesakan di Dalam Bus Transjakarta pada Jam Pulang Kerja, Potret Transportasi Umum Jelang ERP...

Di London, jenis pemungutan itu berupa congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara US$13,60 – US$18,20 dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.00.

"Pemasukan bruto per tahun US$450 juta dan biaya operasional US$300 juta atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Kemudian, ada juga Singapura yang menjadi negara pertama yang mengaplikasikan ERP pada 1998. Awalnya, kebijakan ini disebut urban road user charging.

Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Djoko, jenis pemungutan congestion charging itu dilakukan di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$0,40 – US$6,20. Kebijakan ini eroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam.

Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP

"Pemasukan bruto per tahun US$65 juta dan biaya operasional US$12,25 juta atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com