Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Selidiki Kasus Penipuan yang Catut Nama Baim Wong

Kompas.com - 18/01/2023, 18:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan pencatutan nama artis peran Baim Wong untuk penipuan bermodus giveaway (pemberian hadiah) di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan Baim pada Selasa (17/1/2023).

Laporan tersebut pun kini tengah dipelajari oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi

Adapun Baim melaporkan kasus tersebut setelah mendapatkan pesan dari sejumlah orang yang mengaku tertipu dengan sejumlah giveaway di media sosial.

Mengetahui hal itu, Baim akhirnya memutuskan mengumpulkan para korban, untuk meminta penjelasan soal dugaan penipuan yang mereka alami.

"Puncaknya warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta malah. Setelah banyak yang melapor ke saya DM (direct message) segala macam, dan akhirnya saya panggil satu-satu," ujar Baim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Kasus Pidana Jerat Artis, dari Rizky Billar hingga Baim Wong

Dari situ, Baim mengetahui bahwa penipuan giveaway tersebut sudah menimbulkan ratusan korban.

Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Hal itu dibuktikan setelah para korban melampirkan dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi.

Korban juga turut mencantumkan nomor ponsel pelaku yang mengiming-imingi hadiah dari giveaway bodong tersebut.

"Penipuannya itu lebih ke arah penipuan giveaway WhatsApp, Facebook. Habis itu sekarang TikTok dan juga SMS gitu. Penipuannya dari sana semua," kata Baim.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara, Tentukan Status Kasus Konten Prank Baim Wong-Paula

Baim mengaku sempat ingin mengganti seluruh kerugian para korban.

Namun, mengingat jumlah kerugian yang sangat besar karena banyaknya korban, dia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti kami enggak bisa handle semua. Yang sekarang saja ada Rp 23 juta atau Rp 31 juta. Mungkin sampai seratusan lebih," kata Baim.

Dalam laporannya, Baim menjerat terlapor dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 35 Juncto Pasa 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com