JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi seorang publik figur atau selebriti tidak lantas membuat seseorang kebal hukum.
Setiap tahunnya, akan ada saja sederet artis yang terjerat suatu kasus yang berujung pada proses hukum hingga menjadi terpidana.
Sepanjang tahun 2022 ini saja, ada sejumlah selebriti yang terjerat suatu kasus mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konten prank, investasi bodong, hingga narkoba.
Berikut rangkumannya:
Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz merupakan tersangka dalam kasus investasi bodong binary option Binomo.
Awal mula dugaan penipuan itu terbongkar ketika 8 orang pengguna aplikasi Binomo melapor ke Badan Resrse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022.
Saat itu para korban mengaku merugi Rp 2,4 miliar dari aplikasi Binomo.
Dugaan tindak pidananya saat itu adalah perjudian online, berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik, penipuan, dan pencucian uang.
Cara Indra Kenz meraup keuntungan adalah dengan memperlihatkan cara bermain aplikasi Binomo yang diduga sudah dimanipulasi, sehingga terlihat mudah dan selalu menguntungkan.
Orang yang tergiur kemudian mengunduh aplikasi Binomo dan mendaftar untuk bisa bermain opsi biner dengan melakukan deposit sejumlah uang.
Baca juga: Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...
Namun, bukannya untung tetapi mereka buntung lantaran terus merugi dan tidak seperti yang dijanjikan Indra Kenz.
Saat ditelusuri, ternyata aplikasi opsi biner Binomo itu ilegal di Indonesia dan tidak terdaftar di Bappebti.
Indra Kenz memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada 24 Februari 2022.
Sejak saat itu gelar perkaranya dilanjutkan, dan ia pun di tahan di Rutan Salemba selama proses hukum di meja hijau berlangsung.
Total korban yang melaporkan kasus penipuan trading Binomo atas terdakwa Indra Kenz berjumlah 144 orang, dengan nilai kerugian sebesar Rp 83.365.707.895 (Rp 83,36 miliar).
Indra Kenz pun divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara.
Seluruh aset sitaan dari Indra Kenz diserahkan kembali ke negara. Saat itu penyidik menyita aset senilai Rp 57,2 miliar milik Indra Kenz.
Rizki Billar
Artis peran Rizky Billar menjadi deretan artis yang juga tersandung kasus pidana berikutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.