Rizky Billar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri Lesti Kejora.
Kasus ini mencuat karena Lesti Kejora melaporkan tindakan KDRT yang diterima dari suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Kekerasan itu dilakukan di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
Tindakan kekerasan tersebut tidak hanya sekali. Penganiayaan pertama terjadi Rabu pukul 01.51 WIB dini hari, dan selanjutnya terjadi pada Rabu pagi pukul 09.47 WIB.
Rizky Billar diketahui menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh Lesti merasa sakit.
Baca juga: Saat Rizky Billar Bantah soal Banting Lesti Kejora hingga Numpang Hidup...
Dalam video amatir yang beredar di media sosial lainnya, juga terlihat Rizky Billar melakukan tindak kekerasan di depan teman-teman lainnya di dekat sebuah kolam renang.
Rizky Billar mengambil sebuah bola dari meja biliar dekat kolam renang, dan melempar bola tersebut ke arah Lesti Kejora dengan penuh emosi, tetapi justru Rizky Billar yang terpeleset saat itu.
Rizky Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pihak berwenang telah melakukan proses hukum terhadap laporan KDRT tersebut, tetapi akhirnya Lesti Kejora dan Rizky Billar berbaikan kembali.
Lesti resmi mencabut laporan terhadap suaminya itu, dengan alasan mempertimbangkan nasib anaknya pada Jumat (14/10/2022).
Dengan begitu, keduanya telah membuat perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa Rizky telah menyesali perbuatannya dan tidak akan lagi mengulangi perbuatan kekerasan terhadap istrinya itu.
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Tak lama setelah momen KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat prank di kantor polisi terkait laporan KDRT.
Dalam Prank itu, Paula datang ke Polsek Kebayoran Lama dan pura-pura membuat laporan bahwa ia sudah menjadi korban kekerasan oleh Baim.
Konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang, namun langsung dihapus setelah menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula pun dilaporkan ke polisi atas aksi keduanya membuat konten prank itu.
Baca juga: Baim Wong dan Pelapor Konten Prank KDRT Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Lanjut
Baim dan Paula dilaporkan masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Setelah diperkarakan, keduanya telah meminta maaf secara langsung atas konten prank laporan KDRT saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, proses hukum terkait prank laporan palsu itu masih terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian guna memberikan pelajaran bagi keduanya dan masyarakat pada umumnya.