Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Kasus Pidana Jerat Artis, dari Rizky Billar hingga Baim Wong

Kompas.com - 28/12/2022, 06:40 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi seorang publik figur atau selebriti tidak lantas membuat seseorang kebal hukum.

Setiap tahunnya, akan ada saja sederet artis yang terjerat suatu kasus yang berujung pada proses hukum hingga menjadi terpidana.

Sepanjang tahun 2022 ini saja, ada sejumlah selebriti yang terjerat suatu kasus mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konten prank, investasi bodong, hingga narkoba.

Berikut rangkumannya:

Indra Kenz

Indra Kesuma alias Indra Kenz merupakan tersangka dalam kasus investasi bodong binary option Binomo.

Awal mula dugaan penipuan itu terbongkar ketika 8 orang pengguna aplikasi Binomo melapor ke Badan Resrse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022.

Saat itu para korban mengaku merugi Rp 2,4 miliar dari aplikasi Binomo.

Dugaan tindak pidananya saat itu adalah perjudian online, berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik, penipuan, dan pencucian uang.

Cara Indra Kenz meraup keuntungan adalah dengan memperlihatkan cara bermain aplikasi Binomo yang diduga sudah dimanipulasi, sehingga terlihat mudah dan selalu menguntungkan.

Orang yang tergiur kemudian mengunduh aplikasi Binomo dan mendaftar untuk bisa bermain opsi biner dengan melakukan deposit sejumlah uang.

Baca juga: Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...

Namun, bukannya untung tetapi mereka buntung lantaran terus merugi dan tidak seperti yang dijanjikan Indra Kenz.

Saat ditelusuri, ternyata aplikasi opsi biner Binomo itu ilegal di Indonesia dan tidak terdaftar di Bappebti.

Indra Kenz memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada 24 Februari 2022.

Sejak saat itu gelar perkaranya dilanjutkan, dan ia pun di tahan di Rutan Salemba selama proses hukum di meja hijau berlangsung.

Total korban yang melaporkan kasus penipuan trading Binomo atas terdakwa Indra Kenz berjumlah 144 orang, dengan nilai kerugian sebesar Rp 83.365.707.895 (Rp 83,36 miliar).

Indra Kenz pun divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara.

Seluruh aset sitaan dari Indra Kenz diserahkan kembali ke negara. Saat itu penyidik menyita aset senilai Rp 57,2 miliar milik Indra Kenz.

Rizki Billar

Artis peran Rizky Billar menjadi deretan artis yang juga tersandung kasus pidana berikutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com