Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Korban Keracunan di Bantargebang Berbahasa Sunda Halus, KPAD Pakai Penerjemah untuk Komunikasi

Kompas.com - 19/01/2023, 11:13 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melibatkan penerjemah untuk membantu komunikasi antara pihak KPAD dengan NR (5), anak korban keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, penerjemah dilibatkan karena NR masih menggunakan bahasa Sunda dan belum mengetahui banyak mengenai bahasa Indonesia.

"Anak ini (bicara) pakai bahasa Sunda halus ya dan kami juga punya tim, kebetulan orang Sunda, jadi kami komunikasi dari beliau intervensinya," jelas Novrian saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Meski begitu, KPAD sendiri menyatakan tidak kesulitan ketika berbicara dengan NR.

Dengan bantuan penerjemah, komunikasi antara NR dan KPAD selama di tempat rehabilitasi bisa terjalin dengan baik. 

Baca juga: Khawatir Dapat Kekerasan Lagi, Anak Korban Keracunan di Bantargebang Tak Sembarang Dikembalikan ke Keluarga

"Kalau untuk menjelaskan sesuatu, kami butuh yang paham bahasa Sunda, tapi alhamdulillah tidak terkendala dan bisa menerjemahkan apa yang disampaikan oleh NR dengan baik," jelas Novrian.

Sementara itu, kondisi NR terus menunjukkan perkembangan yang positif.

NR terlihat bahagia setelah sebelumnya dirawat di RSUD Bantargebang dan dibawa ke rumah aman di bilangan Jakarta.

"Awal pertama datang, mungkin karena lingkungannya baru, masih asing. Namun, tidak berapa lama, karena ada tempat bermain, ada ayunan, enggak beberapa lama, sudah menikmati permainan itu," jelas Novrian.

Sebagai informasi, selain NR, satu orang lain atas nama Muhammad Dede Solahudin (34), adalah dua dari lima korban kasus keracunan yang ditemukan tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023) lalu.

Baca juga: Seluruh Biaya Rehabilitasi Anak Korban Keracunan di Bantargebang Ditanggung Negara

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Baik Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun kondisi dua korban lainnya yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin kini telah membaik meski masih harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan Keluarga di Bantargebang: Polisi Pastikan Ada Pidana, Tiga Orang Ditangkap

NR merupakan anak ketiga dari Ai Maimunah yang lahir dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN.

Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN. Dede sekaligus Ridwan Abdul Muiz menjadi orang pertama yang tinggal di kontrakan tersebut 2 minggu.

Sementara tiga orang lain, yaitu Ai Maimunah, NR dan Muhammad Riswandi baru tinggal di sana selama 5 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com