JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengoplos tabung gas 12 kilogram non-subsidi menggunakan isi elpiji subsidi 3 kilogram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku pengoplosan tersebut ialah SR, pemilik pangkalan gas elpiji di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pengoplosan dilakukan oleh oknum pemilik pangkalan gas elpiji tiga kilogram di daerah Kemayoran," ujar Auliansyah, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...
Dalam menjalankan aksinya, kata Auliansyah, pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat miskin ke tabung 12 kilogram non subsidi.
Hal itu dilakukan SR untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hasil penjualan gas elpiji 12 kilogram.
Sebab, modal yang dikeluarkan untuk mengisi ulang gas elpiji non-subsidi menjadi lebih murah.
"Tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari selisih harga penjualan tabung elipiji kilogram tersebut," jelas Auliansyah.
Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci berapa keuntungan yang berhasil diraup oleh pelaku dari hasil pengoplosan gas elipiji tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa pemilik pangkalan gas elipiji tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
SR pun dijerat Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 Miliar Rupiah," kata Auliansyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.