Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2023, 16:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengoplos tabung gas 12 kilogram non-subsidi menggunakan isi elpiji subsidi 3 kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku pengoplosan tersebut ialah SR, pemilik pangkalan gas elpiji di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Pengoplosan dilakukan oleh oknum pemilik pangkalan gas elpiji tiga kilogram di daerah Kemayoran," ujar Auliansyah, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...

Dalam menjalankan aksinya, kata Auliansyah, pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat miskin ke tabung 12 kilogram non subsidi.

Hal itu dilakukan SR untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hasil penjualan gas elpiji 12 kilogram.

Sebab, modal yang dikeluarkan untuk mengisi ulang gas elpiji non-subsidi menjadi lebih murah.

"Tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari selisih harga penjualan tabung elipiji kilogram tersebut," jelas Auliansyah.

Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci berapa keuntungan yang berhasil diraup oleh pelaku dari hasil pengoplosan gas elipiji tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa pemilik pangkalan gas elipiji tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

SR pun dijerat Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 Miliar Rupiah," kata Auliansyah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk

Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk

Megapolitan
Ikhlas Melepas Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Bisa Jadi Pelajaran

Ikhlas Melepas Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Bisa Jadi Pelajaran

Megapolitan
Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Megapolitan
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
Saat Keluarga Masih Bertanya-tanya Penyebab Kematian Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi

Saat Keluarga Masih Bertanya-tanya Penyebab Kematian Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal usai Operasi Amandel | Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI

[POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal usai Operasi Amandel | Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI

Megapolitan
Cara ke Lotte Shopping Avenue Naik KRL, Transjakarta, MRT dan LRT

Cara ke Lotte Shopping Avenue Naik KRL, Transjakarta, MRT dan LRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Megapolitan
Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Megapolitan
Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Megapolitan
Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Megapolitan
Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Megapolitan
Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Megapolitan
Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Megapolitan
Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com