Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk Keluarga PJLP yang Putus Kontrak karena Usia 56 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 13:17 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka datang untuk meminta mediasi terkait aturan pembatasan umur maksimal 56 tahun bagi PJLP di lingkungan Pemprov DKI.

Adapun regulasi yang mengatur soal batasan umur ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kedatangan mereka pun diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Baca juga: Dinas LH DKI Tawarkan Pekerjaan ke Keluarga PJLP yang Diberhentikan karena Batas Usia 56 Tahun

Usai pertemuan itu, Kepala Kesbangpol DKI Taufan Bakri mengatakan, para PJLP yang diputus kontraknya karena berusia di atas 56 tahun meminta agar posisi mereka diganti oleh keluarganya.

"Keinginannya kalau usia mereka 56 tahun bisa digantikan dalam proses kuota keluarga mereka," ucapnya usai pertemuan tersebut, Rabu (25/1/2023).

Taufan menyebut, hasil pertemuan ini bakal langsung disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selanjutnya kami akan melaporkan (kepada Pj Gubernur) bahwa sudah diterima audiensi di sini," ujarnya.

Baca juga: Imbas Pembatasan Usia, 100 PJLP Didepak dari Dinas Bina Marga DKI

Terkait tuntutan yang disampaikan PJLP, Taufan menyebut pihaknya mempersilakan keluarga dari PJLP itu untuk mendaftar.

Namun, mereka diminta mengikuti prosedur yang berlaku lantaran tak ada jalur khusus yang akan disiapkan.

"Harus ikuti prosedur. Kalau ada yang nafsu pengen masuk, ya silakan daftar. Enggak ada kekhususan," kata dia.

"Silakan daftar, tapi tetap seleksi. Kan yang lain juga begitu," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pemprov DKI Tak Akan Beri Jalur Khusus Keluarga PJLP yang Diputus Kontrak Gegara Usia Lebih 56 Tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com