Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahidin Halim Laporkan Teror Ular Kobra sebagai Kasus Percobaan Pembunuhan

Kompas.com - 27/01/2023, 07:52 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman belakang rumah Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dilaporkan ke polisi sebagai kasus percobaan pembunuhan.

Satu karung yang berisi sekitar 20 ular kobra itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).

Diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Rasyid Hidayat, Wahidin melaporkan itu ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (26/1/2023).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/26/1/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Wahidin Halim Resmi Laporkan Teror Ular Kobra ke Polres Tangerang

Rasyid menjelaskan, mereka meminta pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai ketentuan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP.

“Yang dikenakan Pasal 338 karena kami anggap ini percobaan yang membahayakan karena ular ini berbisa dan dalam jumlah yang besar,” jelas Rasyid saat dijumpai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis.

Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melaporkan kasus pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumahnya menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025).  Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023).KOMPAS.com/Ellyvon Pranita Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melaporkan kasus pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumahnya menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025). Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023).
Menurut Rasyid, pelemparan sekarung ular kobra hitam itu bukan lagi teror biasa.

Rasyid menuturkan, aksi tersebut sangat membahayakan, tidak hanya untuk Wahidin Halim dan keluarganya, melainkan juga membahayakan banyak orang.

Sebab, pada hari itu ada pertemuan akbar yang digelar Wahidin Halim untuk menyambut kedatangan Anies.

“Jelas kena Pasal 338 itu, karena ini percobaan pembunuhan dalam menghilangkan nyawa orang lain,” tutur Rasyid.

“Memang karena ukurannya kecil (ular kobra di dalam karung) tapi tetap sangat berbahaya dan bisa menyebabkan meninggal,” tambah dia.

Baca juga: Selalu Aman Selama 42 Tahun Berpolitik, Wahidin Duga Teror Ular Kobra Ditujukan ke Anies Baswedan

Kendati demikian, diakui Rasyid bahwa diperkirakan tidak ada ular yang keluar dari karung tersebut.

Pasalnya, karena akan ada hajat besar, banyak penjaga rumah tersebut yang berjaga sampai dini hari.

Alhasil, ketika sekarung ular kobra itu dilempar seseorang dari luar pagar sekitar pukul 03.00 WIB, petugas keamanan rumah bernama Robi langsung menghampiri karung tersebut.

“Kami kira enggak (ada ular keluar) karena pas begitu bunyi benda yang jatuh, Pak Robi sudah hadir, dia datang langsung hampiri bunyi itu,” jelas Rasyid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com