Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2023, 14:04 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku tak punya cukup bukti untuk menetapkan AKBP Purnawirawan Eko Setia BW sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat menjelaskan hasil penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.

"Untuk pak Eko ini juga secara dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama pengguna jalan," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Mengherankan

Latif menyebut bahwa pada saat kejadian, Eko justru berada di jalur yang benar dan sesuai peruntukannya.

Dia juga dipastikan tidak merampas hak pengendara lain sehingga tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Eko.

"Pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya tidak merampas hak pengendara lain, karena pak Eko berada di lajurnya," kata Latif.

Di sisi lain, penyidik justru menemukan adanya unsur kelalaian dari Hasya dalam kasus kecelakaan tersebut.

Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Tersangka: Kelalaiannya Sendiri yang Menyebabkan Tewas

 

Akibat kelalaian itu, Hasya pun mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," kata Latif.

Sebelumnya, Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Latif Usman menegaskan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas dalam Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Kalau Tak Puas, Ajukan Praperadilan

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan fakta bahwa tewasnya Hasya bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.

Menurut Latif, Hasya justru kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Sebab, saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.

Di sisi lain, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Secara tiba-tiba, terdapat kendaraan lain di depan Hasya yang hendak belok ke kanan. Alhasil, Hasya mengerem mendadak hingga tergelincir dan jatuh ke kanan.

Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Hasya sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com