Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diduga Hilang, Evi yang Jadi Korban Penipuan Pembunuh Berantai Wowon dkk Masih Bekerja di Libya

Kompas.com - 31/01/2023, 12:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menemukan salah seorang korban penipuan komplotan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Aki dkk.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi mengatakan korban yang juga merupakan tenaga kerja wanita (TKW) itu bernama nama Evi.

"Salah satu korban penipuan Wowon atas nama Evi," kata Hengki, dilansir dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Hengki menjelaskan hasil penelusuran tim Ditreskrimum dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) korban saat ini masih bekerja di luar negeri.

"Saat ini yang bersangkutan (Evi) bekerja di Libya, dalam keadaan sehat walafiat, " kata Hengki.

Baca juga: Anak Wowon Kini Sebatang Kara: Ibu, Kakak, dan Adiknya Dibunuh Ayah Kandung

Korban sempat dilaporkan hilang oleh rekannya yaitu Hana dan Aslem yang sebelumnya telah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/1/2023).

Hengki menambahkan akan terus mencari korban-korban TKW yang telah ditipu oleh Wowon, Duloh, dan Dede. Polda Metro Jaya sempat menyebutkan setidaknya ada 11 orang yang jadi korban penipuan Wowon dkk.

Para TKW itu bersedia menyerahkan sejumlah uang usai termakan janji pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang melalui praktek perdukunan.

Dalam aksinya, Wowon menciptakan tokoh fiktif seorang ahli supranatural bernama Aki Banyu yang bisa menggandakan uang.

Nasib dua dari 11 TKW tersebut berakhir tragis. Keduanya, yakni Siti Fatimah dan Farida, dibunuh oleh Wowon cs karena kerap menagih yang telah disetorkan untuk digandakan.

Dari sejumlah korban tersebut, baru dua korban yang berhasil dimintai keterangannya, yaitu Aslem dan Hana.

Baca juga: 6 Tahun Tertipu Wowon dkk hingga Setor Rp 288 Juta, TKW Aslem: Saya Pulang Tak Bawa Apa-apa...

Berikut adalah daftar 11 TKW korban penipuan trio pembunuh berantai Wowon Cs:

1. Yeni
2. Farida
3. Siti Fatimah
4. Aslem
5. Entin
6. Hamidah
7. Evi
8. Hana
9. Yanti
10. Nene
11. Sulastini

Komplotan Wowon dkk terungkap

Praktik penipuan dengan modus perdukunan ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Baca juga: TKW Hana Sebut Dua Rekannya Menghilang, Takut Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk Lainnya

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com