Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Temuan Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Dinkes DKI Anjurkan Terapi Non-obat pada Anak

Kompas.com - 06/02/2023, 13:43 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menganjurkan masyarakat untuk melakukan terapi non-obat sebagai penanganan awal untuk mencegah gangguan ginjal akut di Ibu Kota.

“Jangan responsif, sedikit-sedikit harus minum obat. Lakukan dulu terapi non-obat atau gunakan obat puyer,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, dilansir dari Antara, (Senin (6/2/2023).

Ngabila menjelaskan saat bayi atau balita demam dan batuk pilek, biasanya disebabkan infeksi virus. Dengan demikian, kata dia, anak-anak sebetulnya bisa sembuh sendiri tanpa harus minum obat.

Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta Terlacak Akhir Januari 2023

Adapun terapi non-obat itu di antaranya makan, minum, istirahat cukup merupakan salah satu kunci. Meski begitu, dalam kondisi tertentu dia menganjurkan masyarakat untuk tidak gegabah untuk mencari obat.

“Kalau pun minum obat lagi, pastikan sesuai resep dan anjuran dokter baik obat puyer atau sirup,” katanya.

Ngabila menyarankan agar masyarakat memantau gejala anak sesudah diberi obat. Jika kondisi anak tidak membaik atau bahkan ada keluhan tambahan, maka patut diwaspadai ada efek samping dari obat itu.

Adapun keluhan tambahan yang dimaksud di antaranya produksi kencing berkurang atau tidak kencing sama sekali padahal cukup minum.

Apabila ada kondisi tersebut, Ngabila meminta masyarakat untuk mengontrol kondisi anaknya kepada tenaga medis atau dokter.

Baca juga: Satu Anak Masih Dirawat karena Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI: Kondisinya Sudah Membaik

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tercatat ada penambahan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek gagal ginjal.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Syahril mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Baca juga: Dinkes DKI Ungkap 2 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Berada di Wilayah Jakbar dan Jaktim

Kasus gangguan gagal ginjal akut di Indonesia sebelumnya sempat dilaporkan sebanyak 324 kasus dan sudah menurun sejak November 2022.

Dari ratusan kasus itu, Syahril menjelaskan paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta mencapai 47 orang meninggal dunia, dan 32 orang sembuh dengan total kasus di DKI per 15 November 2022 mencapai 83 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com