JAKARTA, KOMPAS.com - Riano P Ahmad memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta Bidang Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK), Senin (6/2/2023).
Ia mengaku keputusan mundurnya dari DPW PPP DKI Jakarta itu tergolong berat.
"Ya, betul (mundur dari DPW PPP DKI). Meskipun harus saya katakan, sebenarnya ini sangat berat buat saya," sebut Riano kepada awak media, Senin.
Riano mengaku memutuskan untuk keluar dari parpol itu karena keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yang mendepak sejumlah ulama dan habib asal Betawi dari jajaran Majelis Syariah DPW PPP DKI.
Baca juga: Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP
"Keputusan Plt (Ketua Umum PPP) Mardiono memecat para ulama dan habaib dari jajaran Majelis Syariah DPW PPP DKI membuat saya harus bersikap," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung nasib eks Ketua DPW PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana, anak almarhum Abraham Lunggahan alias Haji Lulung.
Riano mengaku tidak bisa menerima nasib Guruh yang juga didepak dari DPW PPP DKI.
"Perlu juga saya sampaikan, bahwa saya tidak rela adik saya Tirta Lunggana diperlakukan tidak ada adil oleh elite PPP," ucap dia.
Baca juga: Dicopot dari Ketua DPW PPP DKI, Anak Lulung: Saya Sudah Mengundurkan Diri
"Pada akhirnya, saya berkesimpulan bahwa Plt Ketum Mardiono tidak mengehendaki orang-orang almarhum Haji Lulung berada di dalam kepengurusan DPW PPP DKI. Inilah yang membuat saya akhirnya memutuskan mundur," sambungnya.
Riano sendiri termasuk dalam kelompok yang dia sebut "orang-orang Haji Lulung". Riano mengikuti jejak Lulung untuk pindah ke PAN pada 2019. Kemudian dia kembali ke PPP ketika Lulung juga pindah ke partai itu pada 2021.
Sebagai informasi, pencopotan Guruh Tirta Linggana diteken Mardiono melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023.
Dalam SK itu, ketua DPW PPP DKI diisi oleh Syaiful Rahmat, sementara Guruh turun jabatan menjadi sekretaris DPW PPP DKI.
Pencopotan itu pun menuai protes dari tokoh PPP DKI Jakarta karena dianggap tak sesuai ketentuan.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta 2014-2019 Maman Firmansyah berujar, pencopotan Guruh tak sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang masa waktu Formatur Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP DKI.
Baca juga: Guruh Tirta Lunggana Diduga Dicopot dari Ketua PPP Jakarta karena Dukung Anies
Menurut politisi senior PPP ini, pencopotan itu juga merupakan langkah politik penghancuran suara untuk PPP di Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.