Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih yang Patok Lahan di Depan Rumah Tetangganya Sendiri

Kompas.com - 08/02/2023, 14:06 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Provost Polsek Jatinegara, Brigadir Kepala (Bripka) Madih.

Belakangan, kelakuan Madih dikeluhkan tetangganya sendiri karena membuat resah. Madih diduga telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin dan membangun pos keamanan di sana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Madih dilaporkan dengan Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan tanpa izin.

Baca juga: Tuduhan Pemerasan Bripka Madih yang Tak Terbukti dan Berujung Permintaan Maaf

"Nanti konstruksinya berkembang menjadi perbuatan tidak menyenangkan karena membawa kelompok massa," kata Hengki, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023).

"Kami juga akan cek masyarakat ini, apakah punya legal standing atau alas hak untuk menuntut Bripka Madih," tutur Hangki lagi.

Menurut Hengki, pemasangan patok berupa plang di suatu lahan harus lebih dulu mendapatkan izin dari pengadilan. Hal itu, kata dia, biasa dilakukan penyidik apabila ingin memasang plang terhadap objek tidak bergerak.

"Ini harus mendapat izin pengadilan terlebih dahulu. Izin penyitaan terhadap barang yang tidak bergerak dapat izin penetapan pengadilan baru kami pasang plang," tutur Hengki.

Lebih lanjut, Hengki berujar polisi akan mengecek legal standing yang dimiliki Madih saat memasang patok di depan rumah Soraya yang merupakn tetangganya.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan terhadap Bripka Madih atas Laporan Penyerobotan Lahan pada 2011

"Kami akan cek Bripka Madih punya alas hak atau tidak, baik terhadap laporan yang ini. Dan sisi lain, masyarakat punya alas hak atau tidak," ujar Hengki.

Soraya sebelumnya menceritakan detik-detik saat anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih memasang patok depan rumahnya pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Soraya mengungkapkan, Bripka Madih datang bersama rombongan yang berjumlah 10 orang.

"Sekitar 10 orang ada. Karena ada yang menggali dan membawa balai-balai. Itu kan besar ya, dari baja ringan," ungkap Soraya.

Dari dalam rumah, Soraya mendengar Madih mengatakan lahan yang dipatok merupakan milik seseorang bernama Tongek. Ia pun mengaku ketakutan pada rombongan Madih yang memasang patok.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih Pasang Patok di Depan Rumah Warga Bekasi. (Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com