JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada pemerasan terhadap anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih atas laporan dugaan penyerobotan lahan pada 2011.
Adapun fakta tersebut didapat setelah kepolisian mengkonfrontasi Madih dengan Penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang kini telah pensiun.
Menurut Trunoyudo, pengakuan Madih yang dimintai uang untuk proses penyelidikan dan lahan seluas 1.000 meter sebagai hadiah oleh penyidik, tidak terbukti.
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontasi ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya, ini tidak ada dapat dibuktikan," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo juga meluruskan informasi soal Madih yang dijemput oleh unit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Menurut Trunoyudo, Madih hanya dimintai keterangan oleh Propam atas dugaan peristiwa yang dialaminya, karena masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.
"Karena yang bersangkutan masih jadi anggota Polri, tentunya Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan unsur Propam agar ada produk, hal yang memang apa yang disampaikan benar atau tidak," kata Trunoyudo.
Bripka Madih pun meminta maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituduhnya melakukan pemerasan saat dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG.
Menurut Trunoyudo, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan tersebut.
"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.