JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali operasi yustisi bagi para pendatang di Ibu Kota.
"Iya, nanti dilihat ya," ucapnya singkat, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Untuk diketahui, operasi yustisi adalah tindakan hukum untuk membina penduduk. Operasi ini biasa digelar di permukiman yang ramai oleh pendatang usai Lebaran.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut jajarannya hingga kini belum berencana menerapkan operasi yustisi.
Baca juga: Politisi PDI-P Kritik Pemprov DKI yang Tak Gelar Operasi Yustisi Setelah Lebaran
"Sampai saat ini belum ada," ujarnya melalui pesan singkat.
Disdukcapil DKI, menurut Budi, sedang menggelar program pembinaan kependudukan kepada masyarakat.
Katanya, program itu berupa sosialisasi layananan dokumen kependudukan dari Disdukcapil DKI.
Adapun bentuk layanan dokumen kependudukan tersebut di antaranya seperti pembuatan KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, pembentukan kartu identitas anak, hingga pembuatan akta kelahiran.
Baca juga: Tak Ada Operasi Yustisi untuk Pendatang Baru, Pemprov DKI: Jakarta untuk Semua
"Yang kami lakukan saat ini adalah melakukan program pembinaan kependudukan ke masyarakat," ungkap Budi.
"Program pembinaan kependudukan, kami melakukan sosialisasi penyuluhan kepada masyarakat terkait seluruh layanan dokumen kependudukan dan dibarengi dengan kegiatan layanan jemput bola," sambungnya.
Untuk diketahui, pada 2019, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama operasi yustisi menjadi layanan bina kependudukan.
Ia mengatakan tak mau lagi menggunakan istilah "operasi".
Baca juga: Pengunjung Warkop di Koja Bubar Saat Petugas Patroli Gelar Operasi Yustisi Sabtu Malam
"Saya tidak mau menggunakan istilah operasi lagi, tidak operasi. Sekarang adalah pelayanan bina kependudukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 31 Mei 2019.
Anies mengaku tak ingin membuat Jakarta tertutup bagi pendatang dengan menggunakan istilah "operasi".
Menurut dia, siapa pun berhak mengadu nasib di Jakarta.
Pemprov DKI hanya memastikan pendatang tak akan terkatung-katung. Anies akan melanjutkan operasi yustisi dengan nama yang berbeda.
"Kita meminta kepada RT, RW, bila ada warga baru untuk dicatat, lapor, dan dicatat kependudukannya sehingga kita tahu siapa yang berada di Jakarta," ujarnya.
Anies meminta para pendatang datang dengan pengalaman dan keterampilan. Selain itu, ia minta mereka sudah terdaftar BPJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.