Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemabuk Rusak Warung di Jatinegara

Kompas.com - 10/02/2023, 13:37 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani mengungkapkan kronologi pemabuk berinisial YP yang merusak warung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

YP mengamuk di sebuah warung dalam keadaan mabuk di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (6/2/2023), sekitar pukul 23.57 WIB.

"Awal mula perusakan adalah YP pulang dari mabuk-mabuk di Taman Mini," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Mengamuk di Warung Kawasan Jatinegara

Setibanya di kawasan Jatinegara, ban sepeda motornya kempes. Ia meminta tolong kepada tukang tambal ban untuk memompanya.

Karena merasa lama, ia ke kios sebelah untuk mencari makan atau minum.

Namun, karena proses pembuatannya dirasa lama, YP yang sedang terpengaruh oleh minuman beralkohol tidak bisa mengontrol emosinya.

"Marah-marah karena terpengaruh minuman, sehingga tidak terkontrol emosinya dan merusak (warung)," papar Fanani.

Baca juga: Pemabuk Amuk Warung di Jatinegara, Pemilik Warung: Saya Bingung Salah Apa

Menurut dia, tidak ada korban luka saat kejadian berlangsung.

Hanya saja, ada beberapa barang pemilik warung, Budiman, yang mengalami kerusakan.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penangkapan terhadap pengrusak barang (warung), yang mana telah viral di media sosial," tutur Fanani.

Saat ini, kasus sedang diselidiki lebih lanjut.

YP terancam Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun delapan bulan.

Kesaksian pemilik warung

Budiman (59) selaku pemilik warung mengatakan, pria tersebut dalam keadaan mabuk ketika membuat onar di tempat usahanya.

"Saya enggak tau masalahnya apa, tau-tau dia marah (dalam keadaan) mabuk," tutur dia ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Awalnya, Budiman melihat orang tidak dikenal itu sudah dalam keadaan mabuk dan sedang marah-marah di depan sebuah minimarket.

Budiman mengatakan, ia tidak mengetahui pasti kejadiannya seperti apa. Pada saat itu, ia sedang sibuk berjualan.

"Awalnya ribut di (depan) minimarket, cuma enggak diladenin, mereka pergi. Ngamuknya jadi ke tempat saya. Saya bingung, enggak tahu salah apaan," jelas Budiman.

"Udah (lapor) ke Polres Jakarta Timur dan dibantu Polsek Jatinegara juga. Udah ditanganin sama polisi. Keamanan di kelurahan (juga) udah dateng ke rumah," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com